Deli.Suara.com - Polri telah resmi menetapkan saudari PC sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini terungkap setelah Polri menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) terkait dengan perkembangan pembunuhan berencana Brigadir J.
Ketua Tim Khusus (Timsus) yang juga menjabat Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan saat ini pihaknya belum melakukan penangkapan dan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo.
"Kemarin ibu PC juga diperiksa tetapi karena ada surat sakit maka ditunda walaupun (tak hadir) tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya seperti dikutip dari live streaming suara.com.
Komjen Agung mengatakan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka PC yang saat ini berada di kediamannya.
"Maka sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan, nanti status (penahanan) akan ditetapkan berikutnya. Belum (dilakukan penahanan), (tersangka PC) di kediaman, saya kira di rumah," pungkasnya.
Polri resmi menetapkan status tersangka terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar Ketua Tim Khusus (Timsus) yang juga menjabat Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).
Terhadap tersangka PC, Timsus Polri menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider 338 KUHPidana mengenai pembunuhan berencana.
Baca Juga: Warga di Tapsel Tewas Diduga Diterkam Harimau, Jasad Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
Lebih lanjut Komjen Agung mengatakan pihaknya juga akan melakukan audit investigasi atas laporan palsu yang diterbitkan Polres Jakarta Selatan.
Diketahui, Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas akibat penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.
Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.
Polri telah menahan Ferdy Sambo, Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Kini, polisi juga telah menetapkan istri Ferdy Sambo berinisial PC sebagai tersangka pembunuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Terbukti Ada di TKP dan Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J
-
Pidana 20 Tahun Penjara hingga Hukuman Mati Menanti Putri Chandrawati setelah Ditetapkan Tersangka
-
Ini Identitas 6 Polisi yang Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J, Ada yang Bintang 1
-
Putri Candrawathi Sudah Jadi Tersangka Kok Belum Ditahan, Ini Alasan Polri
-
Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Anak Buahnya ke Kejaksaan, Segera Disidangkan?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Saat Tentara Harus Pegang Cangkul: Tamparan untuk Birokrasi Sipil Kita
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Analisis Taktik Afrika Selatan vs Korea Selatan, Siapa Melaju ke 32 Besar?
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000