- FAMM Indonesia dan API mengecam maraknya aksi persekusi terhadap komunitas trans.
- Ija Syahruni mendesak negara memberikan perlindungan konstitusional bagi kelompok ragam gender dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.
- Narasi yang mengaitkan identitas gender dengan ancaman terorisme dinilai memperkuat stigma buruk terhadap kelompok minoritas.
Suara.com - Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Indonesia mengecam maraknya aksi persekusi terhadap komunitas trans di berbagai daerah. Organisasi tersebut mendesak negara segera mengambil langkah tegas untuk melindungi kelompok ragam gender dan seksualitas dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.
Koordinator Nasional FAMM Indonesia, Ija Syahruni menilai kemunculan kelompok seperti boti hunter menunjukkan bahwa transphobia telah berkembang menjadi tindakan yang menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan.
"Gerakan boti hunter dan yang sejenisnya itu, melakukan persekusi yang sangat-sangat tidak manusiawi yang mencabut martabat dan hak dasar warga negara. Khususnya kelompok trans yang kemudian dipersekusi dan dihilangkan kemanusiaannya. Seharusnya negara tidak boleh berdiam diri," kata Ija dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Bersama Aliansi Perempuan Indonesia (API), FAMM menyatakan mengutuk maraknya aksi persekusi terhadap komunitas ragam gender dan seksualitas yang dinilai semakin masif terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut Ija, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa membedakan identitas maupun ekspresi gender.
"Kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga itu tanpa diskriminasi termasuk kelompok ragam gender dan seksualitas," ujarnya.
Ija juga mengkritik munculnya narasi yang mengaitkan identitas dan ekspresi gender dengan ancaman terorisme. Menurutnya, narasi tersebut hanya memperkuat stigma terhadap kelompok minoritas.
"Identitas gender dan ekspresi gender itu bukanlah ancaman, apalagi untuk disandingkan dengan terorisme. Itu sangat-sangat membuat marah ya," ucapnya.
Ia menegaskan, komunitas trans merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan bebas dari kekerasan.
Baca Juga: Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting
"Mereka adalah individu manusia yang berhak hidup dan hidup dengan rasa aman. Mereka punya teman, keluarga yang disayangi dan warga negara yang wajib dilindungi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya