Deli.Suara.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru dan data elektronik hasil penggeledahan di sejumlah gedung fakultas di Universitas Lampung terkait kasus suap yang telah menjerat Rektor Karomani menjadi tersangka.
Penggeledahan telah dilakukan tim Satgas KPK pada Selasa (23/8/2022). Tiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Fakultas Kedokteran, Kantor Fakultas Hukum dan Kantor Fakultas FKIP.
“Diperoleh BB (Barang Bukti) antara lain dokumen terkait PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) dan data elektronik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (24/8/2022).
Dari barang bukti yang disita, tentunya penyidik akan melakukan analisa dan selanjutnya akan dikonfirmasi ke saksi dan para tersangka.
“Segera lakukan analisis dan menyitanya sebagai barang bukti untuk perkara dimaksud,” tambahnya.
Tim Satgas KPK juga sebelumnya telah menyita dokumen hingga alat elektronik dari ruang kerja Rektor Unila Karomani. Dari hasil penggeledahan sebelumnya.
Selain Karomani, KPK turut menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta yaitu Andi Desfiandi (AD).
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta rupiah.
“Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga: Terkait Sponsor Judi di Klub Sepak Bola Indonesia, Begini Kata Pengamat
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK menahan tiga tersangka untuk 20 hari pertama mulai 20 Agustus 2022 sampai 8 September 2022.
KRM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK serta HY dan MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sementara, tersangka AD penahanannya terhitung mulai 21 Agustus sampai 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
“Karena ini ada perbedaan waktu pada saat penangkapan, jadi AD ditangkap belakangan,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Geledah 3 Fakultas di Unila, KPK Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru
-
KPK Geledah 2 Rumah Pribadi Rektor Unila Nonaktif Karomani
-
KPK Eksekusi Penyuap eks Bupati Buru Selatan Tagop Ke Lapas Ambon
-
Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Dakwaan KPK Lemah di Kasus Dugaan Suap Auditor BPK
-
Update Sidang Ade Yasin: Jaksa KPK Hadirkan Empat Auditor BPK
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sejarah Kelam Trofi Piala Dunia: Dicuri Nazi, Ditemukan Anjing, hingga Dilebur Pencuri
-
Plang Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Masihkah Jadi Solusi Efektif?
-
Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix
-
Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?
-
Cedera Betis Jelang Piala Dunia 2026: Brasil Cemas, Jawab Neymar Malah Bikin Heboh!
-
Ketum Jakmania Buka Suara soal Mauricio Souza Tinggalkan Persija, Singgung Target Juara
-
Tren Konten Unboxing Haul: Paket Cepat Datang, Sampah Tertinggal Lebih Lama
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung