Suara.com - Tim Jaksa Eksekutor Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi pihak swasta Ivana Kwelju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas III Ambon. Ivana merupakan penyuap eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono.
Ivana dan Eks Bupati Tagop sudah dijerat kasus korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Buru Selatan.
"Penyuap bupati Buru Selatan dilakukan eksekusi dengan cara dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan kls III Ambon," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (23/8/2022).
Terpidana Ivana sudah diputus pengadilan dengan hukuman penjara selam satu tahun dan delapan bulan penjara.
"Terpidana ini akan menjalani pidana selama 1 tahun dan 8 bulan," ucap Ali
Dalam putusan pengadilan, kata ALi, Ivana juga sudah membayar uang denda mencapai Rp60 juta.
"Ivana Kwelju juga telah membayar lunas biaya perkara dan denda sebesar Rp60 juta," imbuhnya
Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut dua tahun enam bulan penjara kepada Ivana. Ivana juga diminta membayar denda sebesar Rp85 juta.
Ivana dalam dakwaan Jaksa KPK telah menyuap Tagop mencapai Rp400 juta. Suap itu bertujuan agar perusahaan Ivana mendapatkan paket pekerjaan di Kabupaten Buru Selatan tahun 2015.
Baca Juga: Geledah Ruang Rektor Unila Karomani, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Ruang Rektor Unila Karomani, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik
-
Apes! Dilaporkan Gara-Gara Calon Mahasiswa Baru Bernilai Jelek Lulus, Awal Rektor Unila Karomani di OTT KPK
-
Deretan Rektor di Tanah Air yang Pernah Tersandung Kasus, Terbaru Kena OTT KPK
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Universitas Lampung
-
Kena OTT KPK, Rektor Unila Karomani Ditetapkan sebagai Tersangka Suap
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN