Suara.com - Tim Jaksa Eksekutor Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi pihak swasta Ivana Kwelju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas III Ambon. Ivana merupakan penyuap eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono.
Ivana dan Eks Bupati Tagop sudah dijerat kasus korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Buru Selatan.
"Penyuap bupati Buru Selatan dilakukan eksekusi dengan cara dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan kls III Ambon," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (23/8/2022).
Terpidana Ivana sudah diputus pengadilan dengan hukuman penjara selam satu tahun dan delapan bulan penjara.
"Terpidana ini akan menjalani pidana selama 1 tahun dan 8 bulan," ucap Ali
Dalam putusan pengadilan, kata ALi, Ivana juga sudah membayar uang denda mencapai Rp60 juta.
"Ivana Kwelju juga telah membayar lunas biaya perkara dan denda sebesar Rp60 juta," imbuhnya
Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut dua tahun enam bulan penjara kepada Ivana. Ivana juga diminta membayar denda sebesar Rp85 juta.
Ivana dalam dakwaan Jaksa KPK telah menyuap Tagop mencapai Rp400 juta. Suap itu bertujuan agar perusahaan Ivana mendapatkan paket pekerjaan di Kabupaten Buru Selatan tahun 2015.
Baca Juga: Geledah Ruang Rektor Unila Karomani, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Geledah Ruang Rektor Unila Karomani, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik
 - 
            
              Apes! Dilaporkan Gara-Gara Calon Mahasiswa Baru Bernilai Jelek Lulus, Awal Rektor Unila Karomani di OTT KPK
 - 
            
              Deretan Rektor di Tanah Air yang Pernah Tersandung Kasus, Terbaru Kena OTT KPK
 - 
            
              Masih Berlangsung, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Universitas Lampung
 - 
            
              Kena OTT KPK, Rektor Unila Karomani Ditetapkan sebagai Tersangka Suap
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
 - 
            
              Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
 - 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri