/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:21 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Suara.com/Eko Faizin)

Deli.Suara.com - Polisi menyergap dua orang pemuda yang sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu-sabu di atas sampan di muara Sungai Deli Kecamatan Medan Labuhan.

Dalam penyergapan itu, dua orang pemuda tak bisa mengelak dan akhirnya dibekuk polisi untuk selanjutnya diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada dua orang pemuda yang diamankan terkait narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang kepada wartawan Kamis (25/2022).

Kedua pelaku yang diamankan yakni R (35) dan RH (33) keduanya warga Kecamatan Medan Belawan.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu dan dua pucuk senjata tajam.

AKP Herison menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku setelah pihaknya menerima laporan bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan lokasi pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.

"Langsung kita ke lokasi dan mengamankan keduanya," jelasnya.

AKP Herison Manulang menyebutkan, kedua pelaku sempat membuang barang bukti ke sungai namun berhasil diamankan pihaknya.

"Sempat juga pelaku buang barang bukti alat hisap narkobanya, tapi petugas sigap dan berhasil mengamankannya," tukasnya.

Baca Juga: Nasib Ferdy Sambo Sebagai Anggota Polri Ditentukan Hari Ini, Akankah Dipecat?

Load More