Deli.Suara.com - Warga yang bermukim di Desa Bawozaua Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki, Selasa (30/8/2022).
Saat ditemukan kondisi korban telentang tanpa memakai busana. Warga yang melihat ini lalu melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Menindaklanjuti informasi itu personel Polres Nias Selatan lalu mendatangi lokasi," kata Bripka Aydi Mashur selaku Baur Humas Polres Nias Selatan, Rabu (31/8/2022).
Ia mengatakan dari pemeriksaan diketahui korban berinisial FG (35) warga Desa Nanowa Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
"Berdasarkan kronologis dari keterangan keluarga, korban mengalami riwayat penyakit gangguan jiwa. Pada bulan April tahun 2022 korban melarikan diri dari rumahnya kemudian selang beberapa hari pihak kelurga membuat Laporan Kehilangan Orang (LKO) di Polres Nias Selatan," jelas Aydi.
Setelah membuatkan LKO di Polres Nias Selatan pihak keluarga dan warga masyarakat juga kemudian melakukan usaha pencarian korban ke Kecamatan Toma dan Lahusa namun korban tidak ditemukan.
Selanjutnya, Sabtu (27/8/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIB, salah seorang warga yang pergi ke kebun untuk mencari buah durian dan buah kweni (mangga) menemukan korban sedang memakan buah kweni yang busuk.
"Saksi (warga) terkejut, langsung melarikan diri dan langsung memberitahukan kepada pihak keluarga korban," kata Aydi.
Atas informasi itu, lanjutnya mengatakan pada Selasa kemarin, pihak keluarga beserta warga lainnya melakukan upaya pencarian ke lokasi, menemukan korban sudah tergeletak di bawah pohon kweni dengan tanpa busana dan sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Pembunuh Siswi SMA di Tebing Tinggi Ternyata Paman Korban, Ini Tampang Pelaku
Atas kejadian tersebut warga Desa Bawozaua langsung menginformasikan kejadian tersebut ke Polres Nias Selatan.
Aydi melanjutkan berdasarkan keterangan para saksi disandingkan dengan kondisi korban pada saat dilakukan olah TKP, diperkirakan korban meninggal karena kelaparan.
"Dan tidak ditemukan unsur tindak pidana lainnya," ungkapnya.
Pihak keluarga korban juga tidak merasa keberatan atas meninggalnya FG dan tidak dilanjutkan ke proses hukum karena kematian almarhum tidak karena tindak pidana.
Berita Terkait
-
Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan IRT di Deli Serdang Terancam 12 Tahun Penjara
-
Pelaku Bunuh Siswi SMA di Tebing Tinggi karena Melawan Saat Hendak Disetubuhi Terancam 15 Tahun Penjara
-
Pemprov Sumut Lakukan Ini Hadapi Ancaman Krisis Pangan dan Inflasi
-
Siswi SMA di Tebing Tinggi Sumut Dibunuh karena Melawan Saat Hendak Disetubuhi
-
Ratusan Masyarakat di Madina Sumut Terkena Skabies, Begini Kata Bupati
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cceres Bongkar Provokasi Kylian Mbappe: Mau Cium Saya? Kalau Mau Ayo
-
Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare