- UMKM sumbang 61,07% PDB (Rp8.573 T), namun pajak hanya Rp13,5 T (1,1% PPh Nasional).
- Skema PPh Final 0,5% membuat pelaku usaha enggan naik kelas demi hindari pembukuan rumit.
- Kepatuhan pajak efektif butuh keseimbangan antara regulasi dan kepercayaan pelaku UMKM.
Suara.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kian mempertegas dominasinya sebagai motor utama ekonomi Indonesia. Memasuki tahun 2025, sektor ini mencatatkan kontribusi fantastis sebesar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp8.573,89 triliun.
Meski menyerap 97% tenaga kerja nasional, sebuah kontradiksi tajam muncul di sektor perpajakan.
Data menunjukkan bahwa realisasi PPh Final UMKM pada 2025 hanya menyentuh angka Rp13,5 triliun. Angka ini tergolong sangat kecil jika disandingkan dengan total penerimaan PPh Nasional yang mencapai Rp1.209 triliun.
IGA Erna Dwi S, Partner Pajak BDO di Indonesia, menilai ketimpangan ini bersumber dari tingginya biaya kepatuhan (compliance cost). Menurutnya, kewajiban pembukuan standar akuntansi penuh sering kali menjadi beban berat bagi pelaku usaha mikro.
Pemerintah sebenarnya telah memberikan relaksasi melalui PPh Final 0,5% bagi omzet di bawah Rp4,8 miliar. Namun, kemudahan ini justru menciptakan fenomena unik.
"Muncul kecenderungan pelaku usaha tetap bertahan di 'zona nyaman'. Mereka enggan menaikkan skala usaha agar tetap di bawah ambang batas demi menghindari kerumitan administrasi," ungkap Erna dikutip Jumat (15/5/2026).
Mengacu pada kerangka Slippery Slope dari Erich Kirchler, Erna menekankan bahwa kepatuhan pajak tidak bisa hanya mengandalkan kekuasaan (power) otoritas, melainkan harus berbasis kepercayaan (trust).
"Jika negara memaksakan pembukuan kompleks secara prematur, kita memang meningkatkan Power, tetapi berisiko menghancurkan Trust. Pelaku UMKM akan cenderung bersembunyi di sektor informal atau shadow economy," tambahnya.
Sebagai solusi, pencatatan sederhana dipandang sebagai instrumen vital untuk membangun kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Selain mempermudah pemenuhan pajak, tertib administrasi ini membantu UMKM memantau kesehatan finansial dan memperlebar akses ke pembiayaan perbankan seperti KUR.
Baca Juga: Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan
Sinergi antara kemudahan regulasi dan kesadaran pelaku usaha diharapkan mampu mengubah persepsi pajak: dari sebuah beban menjadi rutinitas bisnis yang normal demi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram
-
Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS
-
Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan
-
Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global
-
Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD