Deli.Suara.com - Kuat Ma'ruf tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mendapat gaji fantastis selama bekerja menjadi sopir keluarga Jenderal Ferdy Sambo.
Selama menjadi sopir pribadi Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf mendapat gaji yang fantastis setiap bulannya. Bahkan gajinya itu mengalahkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seperti dilansir dari laman SuaraSumut.id, disebutkan kalau Kuat Ma'ruf bisa mengantongi gaji Rp 7 hingga Rp 10 juta per bulan dari pekerjaannya sebagai sopir keluarga jenderal.
Bila dibandingkan dengan honor seorang PNS, jelas gaji Kuat Maruf lebih besar.
Diketahui bahwa gaji PNS tahun 2022 untuk golongan tertinggi IV/E sebesar Rp 5,9 juta rupiah, bersumber pada PP 15 Tahun 2015. Dengan catatan pendapatan gaji itu di luar tunjangan.
Bukan hanya berperan sebagai sopir, Kuat Maruf rupanya menjadi sosok yang dipercaya oleh Ferdy Sambo. Kuat ternyata juga memiliki pengaruh yang cukup kuat dibandingkan dengan para ajudan Ferdy Sambo.
Kuat Maruf kini juga ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, Putri Candrawati sebagai istri Ferdy Sambo tetap mengelak tentang dirinya merupakan korban pelecehan seksual dari perbuatan Brigadir J saat berada di Magelang.
Sedangkan hal itu yang dapat memicu kemarahan Ferdy Sambo, sampai ia merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Google Tampilkan Mangkuk Ayam Jago Khas Penjual Bakso di Indonesia, Begini Sejarah dan Filosofinya
Semenjak Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR telah bertemu dengan sang istri, dan diminta untuk berkata sejujurnya. Ia pun mulai membuka suara mengenai kebenaran dari kasus pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat.
Berita Terkait
-
Hacker Bjorka Ogah Disebut Pengalihan Isu Ferdy Sambo
-
Ada 2 Kesimpulan, Laporan Kasus Brigadir J Diserahkan Komnas HAM ke Menkopolhukam
-
Serahkan Hasil Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Mahfud MD, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
-
Mantan Bos Sambo, Brigjen Krishna Murti Kini Jadi Motivator
-
Kejagung Tunjuk 43 Jaksa, Tuntaskan Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut
-
7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki
-
Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur
-
Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya
-
Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur