Deli.Suara.com - Kuat Ma'ruf tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mendapat gaji fantastis selama bekerja menjadi sopir keluarga Jenderal Ferdy Sambo.
Selama menjadi sopir pribadi Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf mendapat gaji yang fantastis setiap bulannya. Bahkan gajinya itu mengalahkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seperti dilansir dari laman SuaraSumut.id, disebutkan kalau Kuat Ma'ruf bisa mengantongi gaji Rp 7 hingga Rp 10 juta per bulan dari pekerjaannya sebagai sopir keluarga jenderal.
Bila dibandingkan dengan honor seorang PNS, jelas gaji Kuat Maruf lebih besar.
Diketahui bahwa gaji PNS tahun 2022 untuk golongan tertinggi IV/E sebesar Rp 5,9 juta rupiah, bersumber pada PP 15 Tahun 2015. Dengan catatan pendapatan gaji itu di luar tunjangan.
Bukan hanya berperan sebagai sopir, Kuat Maruf rupanya menjadi sosok yang dipercaya oleh Ferdy Sambo. Kuat ternyata juga memiliki pengaruh yang cukup kuat dibandingkan dengan para ajudan Ferdy Sambo.
Kuat Maruf kini juga ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, Putri Candrawati sebagai istri Ferdy Sambo tetap mengelak tentang dirinya merupakan korban pelecehan seksual dari perbuatan Brigadir J saat berada di Magelang.
Sedangkan hal itu yang dapat memicu kemarahan Ferdy Sambo, sampai ia merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Google Tampilkan Mangkuk Ayam Jago Khas Penjual Bakso di Indonesia, Begini Sejarah dan Filosofinya
Semenjak Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR telah bertemu dengan sang istri, dan diminta untuk berkata sejujurnya. Ia pun mulai membuka suara mengenai kebenaran dari kasus pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat.
Berita Terkait
-
Hacker Bjorka Ogah Disebut Pengalihan Isu Ferdy Sambo
-
Ada 2 Kesimpulan, Laporan Kasus Brigadir J Diserahkan Komnas HAM ke Menkopolhukam
-
Serahkan Hasil Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Mahfud MD, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
-
Mantan Bos Sambo, Brigjen Krishna Murti Kini Jadi Motivator
-
Kejagung Tunjuk 43 Jaksa, Tuntaskan Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'