Deli.Suara.com - Kuat Ma'ruf tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mendapat gaji fantastis selama bekerja menjadi sopir keluarga Jenderal Ferdy Sambo.
Selama menjadi sopir pribadi Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf mendapat gaji yang fantastis setiap bulannya. Bahkan gajinya itu mengalahkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seperti dilansir dari laman SuaraSumut.id, disebutkan kalau Kuat Ma'ruf bisa mengantongi gaji Rp 7 hingga Rp 10 juta per bulan dari pekerjaannya sebagai sopir keluarga jenderal.
Bila dibandingkan dengan honor seorang PNS, jelas gaji Kuat Maruf lebih besar.
Diketahui bahwa gaji PNS tahun 2022 untuk golongan tertinggi IV/E sebesar Rp 5,9 juta rupiah, bersumber pada PP 15 Tahun 2015. Dengan catatan pendapatan gaji itu di luar tunjangan.
Bukan hanya berperan sebagai sopir, Kuat Maruf rupanya menjadi sosok yang dipercaya oleh Ferdy Sambo. Kuat ternyata juga memiliki pengaruh yang cukup kuat dibandingkan dengan para ajudan Ferdy Sambo.
Kuat Maruf kini juga ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, Putri Candrawati sebagai istri Ferdy Sambo tetap mengelak tentang dirinya merupakan korban pelecehan seksual dari perbuatan Brigadir J saat berada di Magelang.
Sedangkan hal itu yang dapat memicu kemarahan Ferdy Sambo, sampai ia merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Google Tampilkan Mangkuk Ayam Jago Khas Penjual Bakso di Indonesia, Begini Sejarah dan Filosofinya
Semenjak Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR telah bertemu dengan sang istri, dan diminta untuk berkata sejujurnya. Ia pun mulai membuka suara mengenai kebenaran dari kasus pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat.
Berita Terkait
-
Hacker Bjorka Ogah Disebut Pengalihan Isu Ferdy Sambo
-
Ada 2 Kesimpulan, Laporan Kasus Brigadir J Diserahkan Komnas HAM ke Menkopolhukam
-
Serahkan Hasil Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Mahfud MD, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
-
Mantan Bos Sambo, Brigjen Krishna Murti Kini Jadi Motivator
-
Kejagung Tunjuk 43 Jaksa, Tuntaskan Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas