/
Senin, 19 September 2022 | 09:39 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (Suara.com/Alfian Winanto)

Deli.Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi pendobrak dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana yang merenggut nyawa Brigadir J, menyampaikan permintaan maaf ke publik.

Permintaan maaf diartikan sebagian pihak sebagai sinyal kalau Kamaruddin Simanjuntak sudah lelah dalam menangani perkara pembunuhan yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, sebagai tersangka utama.

Hal ini tentu saja membuat loyalis Ferdy Sambo atau yang juga dikenal Geng Sambo yang santer dikabarkan terus melakukan perlawanan atas kasus ini, menjadi di atas angin.

Namun, Kamaruddin Simanjuntak kembali membuat pernyataan yang mengusik ketenangan Geng Sambo. Ia menegaskan akan terus berjuang menuntaskan kasus pembunuhan ini.

"Saya dan tim tidak pernah mundur dalam menangani perkara pembunuhan berencana atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Kamaruddin seperti dilihat dari video di akun Tiktok @Irma Hutabarat, Senin (19/9/2022).

Ia mengatakan sepanjang surat kuasa masih, Kamaruddin bersama tim terus memperjuangkan kasus ini.

"Supaya tercapai keadilan kepastian hukum dan kemanfaatannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena meski sudah berjuang, kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak berjalan seperti yang diharapkan.

"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya baik pikiran materi dan waktu, saya membiayai semua perkara ini," katanya.

Baca Juga: Harga Emas Mulai Menguat Naik Rp 7 Ribu

Kamaruddin juga mengungkapkan rasa kecewanya kepada Presiden Jokowi.

"Tetapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu, tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, kecuali hanya empat kali mengatakan membuka terang-terangan. Saya akui ia mengatakan itu 4 kali, dalam empat kali momen," ungkapnya.

"Pada akhirnya apa yang saya perkirakan perkara ini sudah terjadi, artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang," sambungnya

Diketahui, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.

Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.

Load More