Suara Denpasar- Sidang banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo bakal digelar pada Senin (19/9) pagi ini.
Nantinya hasil putusan sidang banding soal pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan langsung diputuskan apa hasilnya hari ini.
Apakah banding Ferdy Sambo yang menang atau tetap pada keputusan sebelumnya yakni pemecatan.
Nantinya sidang ini akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang tiga, serta dihadiri anggota sidang yang brpangkat jendral bintang dua dan satu.
Hanya saja Ferdy Sambo dipastikan tidak akan menghadiri sidang tersebut dan akan diwakilkan perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menjelaskan, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sidang dipimpin jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal dan wakil komisi serta anggota adalah jenderal bintang dua atau inspektur jenderal.
Hal ini kata dia sesuai dengan pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7/2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
“Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan dan pembacaan putusan,” kata dia.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, sesuai Perpol Nomor 7/2022 pasal 81 ayat (2) bahwa penyampaian putusan Sidang KKEP Banding dilaksanakan Sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah diputuskan.
Menurut dia, dari informasi awal yang diperoleh putusan atas Sidang KKEP Banding Sambo juga bakal diputuskan pada hari yang sama.
“(Putusan) Hari ini juga infonya dari Propam,” ungkapnya.
Sambo sebelumnya dipecat lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brogadir J.
Dia ditetapkan menjadi tersangka utama bersama pada ajudannya, serta seorang pegawai di rumah Sambo.
Istri Ferdy Sambo juga turut terseret dalam kasus ini dan ditetapkan menjadi tersangka.
Total ada lima tersangka, dan mereka diancam pasal dengan hukuman mati. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Siapa Pemilik Thanksomnia? Mohan Hazian Resmi Dicoret dari Manajemen
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Siapa Istri Mohan Hazian? Mantan Pramugari dan Presenter TV Turut Terseret Imbas Kasus Suami
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Berapa Biaya Servis Motor Listrik? Intip Estimasi Pengeluaran Selama 5 Tahun Pemakaian
-
Mohan Hazian Bantah Tuduhan Lakukan Kekerasan Seksual, Tapi Akui Pernah Khilaf terhadap Perempuan
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
IPONE Luncurkan Oli Katana Series di IIMS 2026 Bawa Teknologi Ester untuk Motor Matic
-
Identitas Lokal Jadi Modal: Kekuatan Kreator Konten Daerah di Ruang Digital
-
Jelang FIFA Series 2026, PSSI Ungkap Persiapan Timnas Indonesia