Deli.Suara.com - Kuasa hukum kasus pelecehan seksual terhadap anak JA (12), menyambangi Polrestabes Medan, Senin (19/9/2022). Kedatangan mereka sebagai panggilan pelaporan kedua.
"Kedatangan kami hari ini sebagai pelapor untuk diminta keterangan. Pemanggilan ini sudah yang kedua, pertama di rumah," terang Kuasa Hukum JA, Eben H Zebua SH, kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan.
Lanjutnya, pelapor hari ini berinisial S untuk diberikan keterangan atas kasus JA ini. Sementara itu, korban sendiri telah diminta keterangannya.
"Untuk korban saat ini baik-baik saja. Masih dalam penampungan untuk menjalani kesehatan. Untuk terlapor kami mendapatkan informasi masih tahap pemeriksaan," tambahnya.
Adanya kabar yang beredar, bahwasanya ibu korban JA diduga telah mengidap HIV. Ketika itu, JA masih di dalam kandungan secara otomatis dia juga terkena.
"Untuk itu, kami tidak bisa menyatakan benar atau tidak, ini harus dilakukan penelitian selanjutnya," katanya.
Diketahui, korban seorang bocah perempuan di Kota Medan sebut saja berusia 12 tahun, menjadi korban pemerkosaan dan eksploitasi seksual hingga terjangkiti virus HIV.
Peristiwa mengerikan yang dialami korban, diduga dilakukan oleh orang dekatnya. Mirisnya lagi, korban juga jadi korban trafiking, untuk memenuhi hasrat pria hidung belang.
David Andreas dari DPP Persatuan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) selaku pendamping korban menyebutkan, dugaan perdagangan anak di bawah umur tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sesuai dengan nomor laporan polisi No:STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Cegah Meluasnya Paparan HIV, PrEP Diterapkan di Kota Bandung
-
Prakiraan Cuaca Kota Medan Senin 19 September: Siang Cerah, Malam Berawan
-
Telan Kekalahan Bertandang ke PSMS Medan, Sriwijaya FC Kecewa Pada Wasit
-
Belasan Ribu Angkot Kota Medan Memperoleh Subsidi Hingga Tiga Bulan Mendatang
-
Pelatih Sriwijaya FC Soroti Kinerja Wasit Pasca Keok Lawan PSMS
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek