Suara.com - Akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,ada 17.000 pengemudi angkutan umum di Kota Medan, Sumatera Utara akan mendapatkan bantuan.
Dikutip dari kantor berita Antara, nominal subsidi adalah Rp 600.000 dan diberikan Pemerintah Kota Medan atau Pemkot Medan.
"Sekitar 17.000 pengemudi angkot (angkutan kota), becak motor, dan ojek daring mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000," jelas Iswar Lubis, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan di Medan, Minggu (18/9/2022).
Bantuan diberikan selama tiga bulan ke depan atau hingga Desember 2022. Tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga bahan pokok.
Ia menambahkan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan kebijakan bahwa anggota masyarakat yang menggunakan jasa angkutan kota mendapat subsidi Rp 1.500 per orang.
Pemkot Medan mengalokasikan dana alokasi umum dan dana bagi hasil dua persen. Yaitu Rp 30 miliar untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.
"Dari ongkos angkot kini Rp 6.500 per orang, warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp 5.000. sedangkan sisanya Rp 1.500 nanti Pemkot Medan yang membayar," ungkap Iswar Lubis.
Pihaknya tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan itu melalui aplikasi.
Baca Juga: Obituari: Sri Ratu Elizabeth II Mangkat, Dunia Otomotif Kehilangan Driver dan Mekanik Andal
Sebagai catatan, subsidi Rp 1.500 tidak diberikan kepada seluruh angkot di Kota Medan. Iswar Lubis menyatakan telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kota Medan untuk menetapkan 1.000 unit angkot bersubsidi hingga Desember 2022.
"Hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kami siapkan. Angkot itu akan diberi stiker penanda. Jika tidak ada stiker, ongkosnya tetap Rp 6.500 per orang,"tutup Iswar Lubis memberikan penjelasan operasional angkot bersubsidi.
Berita Terkait
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Bukan Indonesia yang Pertama, Negara-negara Ini Sudah Pakai BBM Campuran Etanol
-
Berapa Harga Etanol di Indonesia? Bakal Jadi Campuran BBM
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Bensin Campur Etanol Datang, Mesin Kendaraan Tua Terancam?
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
ADV Versi Pakai Steroid: Motor Honda Terbaru Bikin Xmax Kalah Kelas
-
Wuling Banderol Harga Khusus Pada Model Hybrid Sampai Mobil Listrik di Akhir Tahun
-
Perlahan Misteri Terkuak: Ini Nama Mobil Nissan Calon Pesaing HR-V dan Creta
-
Bensin Campur Etanol Datang, Mesin Kendaraan Tua Terancam?
-
Berapa Harga Etanol di Indonesia? Bakal Jadi Campuran BBM
-
Ramai Soal Etanol Jadi Campuran BBM, Mobil Ini Sudah Minum Etanol Murni
-
Trik dan Tips agar Cat Mobil Selalu Kinclong, Nggak Cepat Kusam
-
14 Mobil Bekas Oktober 2025 Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Mahasiswa hingga Keluarga Kecil
-
Mazda 6 Stop Produksi di Negara Asalnya, Tapi Masih Dijual di Indonesia
-
Daftar Harga SUV Toyota Terbaru Oktober 2025: Kantong Aman, Tampilan Menawan