/
Senin, 19 September 2022 | 13:45 WIB
Selebgram Medan ketika diserahkan dari Polrestabes Medan ke Jaksa. (Beni Nasution)

Deli.Suara.com - Sejumlah orang diduga korban penipuan arisan online dari selebgram berinisial DY berteriak-teriak meminta uang mereka dikembalikan, ketika Selebgram Medan itu keluar dari Rumah Tahanan Polrestabes Medan.

Tampak terlihat, tersangka DY memakai baju hitam, celana hitam dan jilbab hitam tersebut keluar dari tahanan. Dikabarkan dia akan dibawa ke Kejaksaan. 

Selebgram tersebut tak ada satu patah pun berbica kepada awak media. Dia dijemput dengan menggunakan mobil mini bus berwarna hitam. Hanya saja, sejumlah korban berteria-teriak histeris untuk meminta kepada korban agar dikembalikan uang mereka.

"Woy..woy balikkan uang kami. Penipu kau woy. Balikkan uang kami," teriak korban ketika DY dibawa ke mobil tersebut. 

Salah satu korban Cici bersyukur Dinda telah ditahan oleh Polrestabes Medan. Karena perkara ini sudah lebih dari satu tahun. 

"Saya sudah rugi Rp 50 jutaan, laporan ini sudah satu tahun bahkan ada korban lebih dari satu tahun. Sekarang dia diserahkan ke kejaksaan," ucapnya.

Dikatakan Cici, karena selama ini Selebgram itu berlagak di sosmed dan menyindir dia tidak bisa diproses karena menganggap kebal hukum. 

"Kami sebagai korban meminta keadilan," ucapnya. 

Sementara itu Kuasa Hukum, Cici, Romi Tampubolon SH mengucapkan terimkasih kepada Porestabes Medan dan jajarannya, karena perkara ini sudah setahun. 

Baca Juga: PPP Tegaskan Tidak Ada Upaya dari Koalisi Pemerintah Menjegal Seseorang

"Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat jangan mudah atas bujuk rayu dengan keuntungan arisan besar seperti kline kita yang korban. 

"Untuk kacabjari segera dituntaskan perkara ini tanpa pandang bulu. Selebgram ini banyak dilaporkan seperti di Belawan, Labuhan, Polda polda dan lainnya," tukasnya.

Reporter: Beni Nasution

Load More