Deli.Suara.com – Setelah penyaluran BSU tahap 1 selesai dilakukan kepada 4.362.792 orang minggu lalu, para pekerja yang belum menerima bantuan mulai bertanya, kapan kiranya BSU tahap 2 tahun 2022 dicairkan.
Sebelumnya diketahui para pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU atau subsidi gaji sebesar Rp600 ribu. BSU sendiri akan disalurkan dalam dua tahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada sebanyak 16 juta penerima.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker BSU tahap 2 kemungkinan akan dicairkan pada minggu depan. Hal ini dilakukan karena pemerintah masih melakukan upaya mencocokan semua data penerima dana BSU tahun 2022.
Penyaluran BSU tahap 1 dan 2 diberikan melalui masing-masing rekening para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU. Rekening penerima wajib menggunakan rekening yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri dan beberapa bank Himbara lainnya.
Selain menggunakan rekening Bank Himbara, para pekerja yang terdaftar juga harus memenuhi kriteria yang sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Adapun kriteria penerima BSU tahap 2 sama seperti penerima BSU tahap 1 dengan kriteria sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/buruh yang aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
3. Pekerja/buruh dengan gaji/upah maksimal per bulan sebesar Rp3,5 juta.
4. Bukan PNS/TNI/Polri.
Baca Juga: Ini Kejelian Taktik Shin Tae-yong untuk Membalikkan Keadaan Timnas Indonesia U-20
Sementara untuk mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak bisa langsung dicek melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
BSU 2022 Belum Masuk Rekening, Apa yang Harus Dilakukan?
-
BSU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Siap-siap Cek Rekening Minggu Depan
-
Cara Cek BSU Tahap 2 Tahun 2022 Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id
-
Informasi Terbaru Kapan BSU Tahap 2 Cair, Syarat Pendaftaran, Cara Cek Penerima
-
BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Kapan Cair? Segera Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pastikan Nomor HP Aktif
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
-
Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus
-
DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028