Deli.Suara.com – Setelah penyaluran BSU tahap 1 selesai dilakukan kepada 4.362.792 orang minggu lalu, para pekerja yang belum menerima bantuan mulai bertanya, kapan kiranya BSU tahap 2 tahun 2022 dicairkan.
Sebelumnya diketahui para pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU atau subsidi gaji sebesar Rp600 ribu. BSU sendiri akan disalurkan dalam dua tahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada sebanyak 16 juta penerima.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker BSU tahap 2 kemungkinan akan dicairkan pada minggu depan. Hal ini dilakukan karena pemerintah masih melakukan upaya mencocokan semua data penerima dana BSU tahun 2022.
Penyaluran BSU tahap 1 dan 2 diberikan melalui masing-masing rekening para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU. Rekening penerima wajib menggunakan rekening yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri dan beberapa bank Himbara lainnya.
Selain menggunakan rekening Bank Himbara, para pekerja yang terdaftar juga harus memenuhi kriteria yang sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Adapun kriteria penerima BSU tahap 2 sama seperti penerima BSU tahap 1 dengan kriteria sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/buruh yang aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
3. Pekerja/buruh dengan gaji/upah maksimal per bulan sebesar Rp3,5 juta.
4. Bukan PNS/TNI/Polri.
Baca Juga: Ini Kejelian Taktik Shin Tae-yong untuk Membalikkan Keadaan Timnas Indonesia U-20
Sementara untuk mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak bisa langsung dicek melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
BSU 2022 Belum Masuk Rekening, Apa yang Harus Dilakukan?
-
BSU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Siap-siap Cek Rekening Minggu Depan
-
Cara Cek BSU Tahap 2 Tahun 2022 Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id
-
Informasi Terbaru Kapan BSU Tahap 2 Cair, Syarat Pendaftaran, Cara Cek Penerima
-
BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Kapan Cair? Segera Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pastikan Nomor HP Aktif
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara