Suara.com - Kabar baik datang dari penyaluran BSU tahap 2 2022 yang akan dicairkan pekan depan. Tentu untuk mencairkannya, Anda perlu memastikan Anda adalah penerima BSU. Artikel ini ditujukan untuk Anda yang perlu mengetahui cara cek BSU tahap 2 tahun 2022, agar dapat memastikan status penerima.
Sebenarnya cara yang harus dilakukan sangat mudah, melalui situs resmi kemnaker.go.id Anda bisa memperoleh semua update dan status penerima yang Anda miliki. Nantinya jika Anda terdaftar, status yang diberikan terbagi menjadi 3, yakni Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan ke Rekening Anda.
Penjelasan lengkap mengenai cara cek BSU Tahap 2 tahun 2022 bisa Anda simak di bawah ini.
Cara Cek BSU Tahap 2 Tahun 2022
Untuk cara lengkap cek BSU tahap 2 tahun 2022 melalui situs resmi kemnaker.go.id, Anda bia lihat detailnya disini.
- Pertama, kunjungi situs resmi kemnaker.go.id yang disediakan Kemnaker.
- Kedua, lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun. Jalani prosesnya, lengkapi datanya, dan aktivasi akun menggunakan OTP yang akan dikirimkan ke perangkat Anda.
- Ketiga, masuk menggunakan akun yang Anda miliki.
- Keempat, lengkapi seluruh data profil, mulai dari foto, informasi identitas, status pernikahan, dan tipe lokas, serta data-data lain yang tertera dalam formulir tersebut.
- Kelima, cek bagian notifikasi. Jika Anda merupakan penerima BSU maka status notifikasi akan tampak jelas, mulai dari Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan ke Rekening Anda..
Penjelasan Notifikasi dan Status Penerima BSU
Ada tiga status yang diberikan pada penerima BSU tahap 2 tahun 2022 ini. Seperti yang disebutkan sebelumnya, ada Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan ke Rekening Anda. Penjelasan singkatnya adalah sebagai berikut.
- Status Terdaftar, artinya Anda akan memperoleh notifikasi atau pemberitahuan ketika terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data dari calon penerima dan BPJS Ketenagakerjaan pada Kemnaker.
- Status Ditetapkan, artinya Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU dan akan mendapatkan BSU.
- Status Tersalurkan ke Rekening Anda, merupakan notifikasi jika BSU telah disalurkan ke rekening yang didaftarkan, dan Anda telah bisa mencairkan BSU tersebut dari rekening Anda.
Diperkirakan BSU tahap 2 tahun 2022 ini akan diberikan pada pekan depan, yakni minggu keempat bulan September 2022 ini. Maka dari itu, Anda yang sudah mendaftar bisa segera memeriksa status penerimaan BSU dengan cara yang disebutkan di atas untuk memastikan apakah Anda memperoleh BSU atau tidak.
Itu tadi cara cek BSU tahap 2 tahun 2022 yang bisa dibagikan, semoga menjadi informasi yang berguna. Selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Pekerja Tahap 2 segera Cair, Catat Tanggal dan Tiga Syarat Ini
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?