Suara.com - Kabar baik datang dari penyaluran BSU tahap 2 2022 yang akan dicairkan pekan depan. Tentu untuk mencairkannya, Anda perlu memastikan Anda adalah penerima BSU. Artikel ini ditujukan untuk Anda yang perlu mengetahui cara cek BSU tahap 2 tahun 2022, agar dapat memastikan status penerima.
Sebenarnya cara yang harus dilakukan sangat mudah, melalui situs resmi kemnaker.go.id Anda bisa memperoleh semua update dan status penerima yang Anda miliki. Nantinya jika Anda terdaftar, status yang diberikan terbagi menjadi 3, yakni Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan ke Rekening Anda.
Penjelasan lengkap mengenai cara cek BSU Tahap 2 tahun 2022 bisa Anda simak di bawah ini.
Cara Cek BSU Tahap 2 Tahun 2022
Untuk cara lengkap cek BSU tahap 2 tahun 2022 melalui situs resmi kemnaker.go.id, Anda bia lihat detailnya disini.
- Pertama, kunjungi situs resmi kemnaker.go.id yang disediakan Kemnaker.
- Kedua, lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun. Jalani prosesnya, lengkapi datanya, dan aktivasi akun menggunakan OTP yang akan dikirimkan ke perangkat Anda.
- Ketiga, masuk menggunakan akun yang Anda miliki.
- Keempat, lengkapi seluruh data profil, mulai dari foto, informasi identitas, status pernikahan, dan tipe lokas, serta data-data lain yang tertera dalam formulir tersebut.
- Kelima, cek bagian notifikasi. Jika Anda merupakan penerima BSU maka status notifikasi akan tampak jelas, mulai dari Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan ke Rekening Anda..
Penjelasan Notifikasi dan Status Penerima BSU
Ada tiga status yang diberikan pada penerima BSU tahap 2 tahun 2022 ini. Seperti yang disebutkan sebelumnya, ada Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan ke Rekening Anda. Penjelasan singkatnya adalah sebagai berikut.
- Status Terdaftar, artinya Anda akan memperoleh notifikasi atau pemberitahuan ketika terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data dari calon penerima dan BPJS Ketenagakerjaan pada Kemnaker.
- Status Ditetapkan, artinya Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU dan akan mendapatkan BSU.
- Status Tersalurkan ke Rekening Anda, merupakan notifikasi jika BSU telah disalurkan ke rekening yang didaftarkan, dan Anda telah bisa mencairkan BSU tersebut dari rekening Anda.
Diperkirakan BSU tahap 2 tahun 2022 ini akan diberikan pada pekan depan, yakni minggu keempat bulan September 2022 ini. Maka dari itu, Anda yang sudah mendaftar bisa segera memeriksa status penerimaan BSU dengan cara yang disebutkan di atas untuk memastikan apakah Anda memperoleh BSU atau tidak.
Itu tadi cara cek BSU tahap 2 tahun 2022 yang bisa dibagikan, semoga menjadi informasi yang berguna. Selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Pekerja Tahap 2 segera Cair, Catat Tanggal dan Tiga Syarat Ini
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan