Suara.com - Kabar baik datang dari penyaluran BSU tahap 2 2022 yang akan dicairkan pekan depan. Tentu untuk mencairkannya, Anda perlu memastikan Anda adalah penerima BSU. Artikel ini ditujukan untuk Anda yang perlu mengetahui cara cek BSU tahap 2 tahun 2022, agar dapat memastikan status penerima.
Sebenarnya cara yang harus dilakukan sangat mudah, melalui situs resmi kemnaker.go.id Anda bisa memperoleh semua update dan status penerima yang Anda miliki. Nantinya jika Anda terdaftar, status yang diberikan terbagi menjadi 3, yakni Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan ke Rekening Anda.
Penjelasan lengkap mengenai cara cek BSU Tahap 2 tahun 2022 bisa Anda simak di bawah ini.
Cara Cek BSU Tahap 2 Tahun 2022
Untuk cara lengkap cek BSU tahap 2 tahun 2022 melalui situs resmi kemnaker.go.id, Anda bia lihat detailnya disini.
- Pertama, kunjungi situs resmi kemnaker.go.id yang disediakan Kemnaker.
- Kedua, lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun. Jalani prosesnya, lengkapi datanya, dan aktivasi akun menggunakan OTP yang akan dikirimkan ke perangkat Anda.
- Ketiga, masuk menggunakan akun yang Anda miliki.
- Keempat, lengkapi seluruh data profil, mulai dari foto, informasi identitas, status pernikahan, dan tipe lokas, serta data-data lain yang tertera dalam formulir tersebut.
- Kelima, cek bagian notifikasi. Jika Anda merupakan penerima BSU maka status notifikasi akan tampak jelas, mulai dari Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan ke Rekening Anda..
Penjelasan Notifikasi dan Status Penerima BSU
Ada tiga status yang diberikan pada penerima BSU tahap 2 tahun 2022 ini. Seperti yang disebutkan sebelumnya, ada Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan ke Rekening Anda. Penjelasan singkatnya adalah sebagai berikut.
- Status Terdaftar, artinya Anda akan memperoleh notifikasi atau pemberitahuan ketika terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data dari calon penerima dan BPJS Ketenagakerjaan pada Kemnaker.
- Status Ditetapkan, artinya Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU dan akan mendapatkan BSU.
- Status Tersalurkan ke Rekening Anda, merupakan notifikasi jika BSU telah disalurkan ke rekening yang didaftarkan, dan Anda telah bisa mencairkan BSU tersebut dari rekening Anda.
Diperkirakan BSU tahap 2 tahun 2022 ini akan diberikan pada pekan depan, yakni minggu keempat bulan September 2022 ini. Maka dari itu, Anda yang sudah mendaftar bisa segera memeriksa status penerimaan BSU dengan cara yang disebutkan di atas untuk memastikan apakah Anda memperoleh BSU atau tidak.
Itu tadi cara cek BSU tahap 2 tahun 2022 yang bisa dibagikan, semoga menjadi informasi yang berguna. Selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Pekerja Tahap 2 segera Cair, Catat Tanggal dan Tiga Syarat Ini
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?