Suara.com - Pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan. Tahap pertama penyaluran BSU sebesar Rp600.000 tersebut telah dimulai sejak tanggal 12 September 2022 lalu. Namun apa yang harus dilakukan jika BSU 2022 belum masuk rekening?
Perlu diketahui, bahwa program BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Permenaker tersebut telah merinci siapa saja yang berhak menerima BSU. Selain itu, Permenaker itu juga menjelaskan siapa saja dan apa alasan yang membuat bantuan sebesar Rp600.000 ini tidak cair atau belum cair.
Penyaluran BSU 2022
Penyaluran BSU tahun 2022 akan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Selain itu, BLT subsidi gaji juga akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.
Namun, meski sudah dicairkan ke rekening para pekerja atau buruh, ternyata masih ada beberapa masyarakat terdampak yang belum menerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji. Jika BSU 2022 belum masuk rekening, apa yang harus dilakukan?
Penyebab BSU 2022 Belum Masuk Rekening
Berikut ini adalah lima penyebab BSU 2022 belum masuk ke rekening seperti dirangkum dari laman Kemnaker:
1. Tidak Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Belum Masuk ke Rekening Pekerja, Pastikan Sudah Memenuhi Syarat
Salah satu syarat BSU 2022 bisa masuk ke rekening para pekerja atau buruh adalah menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022. Bagi para pekerja atau buruh yang belum atau tidak mengikuti BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan tersebut, maka mereka tidak bisa menerima bantuan.
2. Tidak Memenuhi Syarat BSU 2022
Pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan bantuan harus sesuai dengan syarat BSU 2022. Jika ada syarat yang tidak terpenuhi, maka tidak bisa masuk ke dalam rekening Anda.
3. Menerima Bantuan Lain
Bagi para pekerja atau buruh yang sudah menerima bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja, maka bisa dipastikan bahwa BSU 2022 tidak bisa cair. Pasalnya, salah satu syarat untuk menerima BSU 2022 adalah belum menerima bantuan lainnya.
4. Rekening Pencairan BSU 2022 Ada Kendala
Berita Terkait
-
Penyebab BSU 2022 Belum Masuk ke Rekening Pekerja, Pastikan Sudah Memenuhi Syarat
-
Berapa Kali Dapat BSU 2022? Bersiaplah Mendapat Bantuan Tahap 3!
-
BSU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Siap-siap Cek Rekening Minggu Depan
-
Cara Cek BSU Tahap 2 Tahun 2022 Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id
-
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di HP, Segera Periksa Rekeningmu!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!