Deli.Suara.com - Yayasan Peduli Anak dengan HIV/ AIDS (ADHA) Sumut dan Pemprovsu meminta agar korban JA (12) yang diduga korban pelecehan seksual, agar tidak dipublikasikan secara vulgar karena ada norma-norma tertentu.
"Artinya, ini upaya menjaga anak ini jangan ada lagi beban psikologisnya. Dia sudah paham dan sebagainya terhadap apa yang dideritanya," terang Ketua Yayasan Peduli ADHA, Saurma MGP Siahaan, kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Dikatakannya, tujuannya untuk mengundang awak media agar melakukan terbaik untuk kepentingan anak korban tersebut.
Disamping itu, mengawal dengan secara positif kasus yang dilakukan pihak berwenang kepolisian dalam mengungkap siapa pelakunya.
"Kami melihat pemberitan ini menjadi viral, jadi kami risau untuk anak (korban) itu kedepannya. Kami juga menyangkan kepada penasehat hukum korban yang menunjukkan foto-foto penyakit si korban,"ucapnya.
Kata Saurma, pihaknya telah melayangkan surat kepada penasehat hukum korban terkait foto penyakit yang diberikan ke media.
"Kami sudah memberikan surat, untuk melakukan komunikasi. Intinya tidak ada yang disalahkan, karena tujuan utamanya untuk kebaikan anak kedepannya," tambahnya.
Tenaga Ahli Hukum Dinas Permberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Provinsi Sumut, Muhamad Mitra Lubis meminta agar tidak mempublikasikan korban secara terbuka.
"Marilah sama-sama kita dukung anak ini untuk massa depan, karena masih panjang. Jangan dimasukkan foto dan lainnya. Saya sedih melihat, berdiri saja korban tak mampu. Pengobatan masih secara intens," ucapnya.
Baca Juga: 7 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Sebelum Mengisi Pendataan Non ASN
Mitra mengingatkan, membuka identitas anak bisa terkena Undang-undang No 23 tahum 2022 pasal 17 dan pasal 19 UU 11 tahun 2011 tentang sisitem peradilan anak membuka identitas anak, nama orangtua, alamat dan indentitas khusus lainnya.
"Ancaman hukuman 5 tahun denda Rp 500 juta," tukasnya.
Reporter: Beni Nasution
Berita Terkait
-
Mengadu ke Hotman Paris Hutapea, Kasus Pelecehan Seksual di Sukabumi Langsung Ditangani Polisi
-
Viral! Niko Al-Hakim Mantan Suami Rachel Vennya Hampir Dicium Fansnya
-
Orang Tua Korban Pelecehan Seksual di Sukabumi Mengadu ke Hotman Paris, Polisi Langsung Bereaksi
-
Ustaz Cabuli Dua Orang Santrinya Dengan Modus Minta Pijat
-
Punya Masalah Psikologis Sebabkan Susah Jatuh Cinta
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan