Deli.Suara.com - Yayasan Peduli Anak dengan HIV/ AIDS (ADHA) Sumut dan Pemprovsu meminta agar korban JA (12) yang diduga korban pelecehan seksual, agar tidak dipublikasikan secara vulgar karena ada norma-norma tertentu.
"Artinya, ini upaya menjaga anak ini jangan ada lagi beban psikologisnya. Dia sudah paham dan sebagainya terhadap apa yang dideritanya," terang Ketua Yayasan Peduli ADHA, Saurma MGP Siahaan, kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Dikatakannya, tujuannya untuk mengundang awak media agar melakukan terbaik untuk kepentingan anak korban tersebut.
Disamping itu, mengawal dengan secara positif kasus yang dilakukan pihak berwenang kepolisian dalam mengungkap siapa pelakunya.
"Kami melihat pemberitan ini menjadi viral, jadi kami risau untuk anak (korban) itu kedepannya. Kami juga menyangkan kepada penasehat hukum korban yang menunjukkan foto-foto penyakit si korban,"ucapnya.
Kata Saurma, pihaknya telah melayangkan surat kepada penasehat hukum korban terkait foto penyakit yang diberikan ke media.
"Kami sudah memberikan surat, untuk melakukan komunikasi. Intinya tidak ada yang disalahkan, karena tujuan utamanya untuk kebaikan anak kedepannya," tambahnya.
Tenaga Ahli Hukum Dinas Permberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Provinsi Sumut, Muhamad Mitra Lubis meminta agar tidak mempublikasikan korban secara terbuka.
"Marilah sama-sama kita dukung anak ini untuk massa depan, karena masih panjang. Jangan dimasukkan foto dan lainnya. Saya sedih melihat, berdiri saja korban tak mampu. Pengobatan masih secara intens," ucapnya.
Baca Juga: 7 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Sebelum Mengisi Pendataan Non ASN
Mitra mengingatkan, membuka identitas anak bisa terkena Undang-undang No 23 tahum 2022 pasal 17 dan pasal 19 UU 11 tahun 2011 tentang sisitem peradilan anak membuka identitas anak, nama orangtua, alamat dan indentitas khusus lainnya.
"Ancaman hukuman 5 tahun denda Rp 500 juta," tukasnya.
Reporter: Beni Nasution
Berita Terkait
-
Mengadu ke Hotman Paris Hutapea, Kasus Pelecehan Seksual di Sukabumi Langsung Ditangani Polisi
-
Viral! Niko Al-Hakim Mantan Suami Rachel Vennya Hampir Dicium Fansnya
-
Orang Tua Korban Pelecehan Seksual di Sukabumi Mengadu ke Hotman Paris, Polisi Langsung Bereaksi
-
Ustaz Cabuli Dua Orang Santrinya Dengan Modus Minta Pijat
-
Punya Masalah Psikologis Sebabkan Susah Jatuh Cinta
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
Karina dan Winter Aespa Saksikan Langsung Perjuangan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
-
Marketeers Tech for Business 2026: Jurus Baru Digital Marketing di Era AI
-
Harga Pertamax Naik, Rakyat Kecil Kini 'Dipaksa' Olahraga Gratis di SPBU
-
Tangis Pecah di Tepian Bengawan Solo, Santri Ngawi Hilang Ditelan Arus
-
Harga Paket Nonton Piala Dunia 2026 di Folaplay, Gratis Pakai Internet Rakyat
-
Bolot Masuk RS, Mastur Akui Sudah Rasakan Kejanggalan Sejak Melihat Ini di TV
-
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Ini Jadwal Resmi Kalender Pendidikan
-
5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik 2026, Hasil Foto Sosmed Makin Estetik
-
Motorola Edge 2026, Smartphone Compact Premium dengan Sentuhan Elegan dan Kamera Sony
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni