Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 telah diumumkan oleh PMO pada Senin kemarin, lewat unggahan di akun resminya.
Menilik informasi tersebut, Kartu Prakerja Gelombang 46 diperkirakan akan dibuka selang satu hari hingga 7 hari setelah pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 resmi diumumkan oleh panitia penyelenggara.
Sebagai ancang-ancang buat pemburu Kartu Prakerja, berikut informasi terkait estimasi jadwal Kartu Prakerja Gelombang 46 akan dibuka.
Kartu Prakerja Gelombang 46 diperkirakan akan dibuka dalam kurun waktu satu sampai dengan 7 hari setelah pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45.
Estimasi jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 diperkirakan akan dibuka pada tanggal 27 September 2022 hingga 3 Oktober 2022 mendatang.
Harap dicatat, bahwa jadwal ini hanyalah estimasi. Untuk tanggal pasti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 harus menunggu pengumuman resmi dari pihak manajemen Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46
1. WNI
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
Langkah-langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46, calon peserta harus membuat akun Kartu Prakerja, dengan cara berikut:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian