Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberi apresiasi atas upaya elemen masyarakat, yang mencegah penempatan PMI secara non-prosedural.
Jenderal (Purn) TNI tersebut mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat bersama pemerintah menutup semua celah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
“Jangan sampai keinginan besar PMI untuk berangkat kerja ke luar negeri ini dilakukan dengan mengabaikan prosedur, dan sayangnya lagi ada yang mengakomodasi,” kata Moeldoko saat menerima Satuan Tugas Peduli Pekerja Migran Indonesia (Satgas P2MI) Projo di Jakarta, kemarin.
PMI Non Prosedural adalah Warga Negara Indonesia yang bekerja ke Luar Negeri tidak melalui Prosedural Penempatan PMI yang benar.
Antara lain dengan memalsukan dokumen dan memanipulasi data Calon PMI, dokumen tidak lengkap, mengabaikan Prosedur dan Mekanisme Penempatan PMI yang telah diatur oleh undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, juga tidak menggunakan visa kerja, dengan bantuan oknum baik kelompok maupun perorangan.
“Keterlibatan elemen masyarakat dalam memerangi penempatan PMI non-prosedural sangat dibutuhkan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan butuh dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Moeldoko.
Dia mengimbuhkan, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama kementerian dan lembaga terkait telah bekerja keras untuk mencegah penempatan PMI non-prosedural, seperti dengan memangkas prosedur keberangkatan dan penempatan PMI. Selama ini, proses penempatan PMI dinilai rumit, panjang, dan menghambat sehingga muncul tindakan non-prosedural yang dilakukan calon PMI.
Selain itu, ujar Moeldoko, KSP juga telah mengkaji kembali regulasi soal pembiayaan penempatan PMI.
Baca Juga: Pemukiman Padat Penduduk di Menteng Jakpus Kebakaran, Tukang Bubur jadi Korban
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan aturan turunannya yakni Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Perban) Nomor 9 Tahun 2020, kata Moeldoko, pemerintah telah membebaskan biaya penempatan PMI termasuk biaya pelatihan yang dibebankan kepada pemerintah daerah.
Namun, implementasi aturan tersebut masih belum berjalan maksimal, karena keterbatasan alokasi dana dari pemerintah daerah.
“Kondisi ini stagnan. Untuk itu, saat ini kami (Kantor Staf Presiden) mendorong alokasi pembiayaan pelatihan untuk Calon PMI di pemerintah pusat diperbesar,” tuturnya.
Terkait masih diberlakukan-nya moratorium penempatan PMI di beberapa negara seperti Arab Saudi dan beberapa negara di Timur Tengah, Moeldoko mengatakan, pemerintah sedang melancarkan diplomasi dan mendorong pelaksanaan penempatan PMI berbasis kawasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dirasuki Roh Wanita Joseon, Ini Karakter Lim Ji Yeon dalam My Royal Nemesis
-
Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim
-
Minji NewJeans Muncul usai Lama Vakum, Pertanda Comeback? Ini Kata ADOR
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Promo Wingstop Mei 2026, Hematnya Juara Rp 24 Ribuan
-
7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian
-
Timnas Indonesia U-17 Bisa Segel Tiket ke Piala Dunia, Ini Hitung-hitungannya
-
Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026
-
Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat
-
Stadion Etihad Ganti Nama Jelang Manchester City vs Brentford, Kenapa?