Deli.Suara.com – KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe meminta KPK mendatangi langsung tambang emas milik Gubernur Papua itu sebagai bukti banyaknya harta kekayaan kliennya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, daripada mendatangi tambang emas di Papua, lebih baik KPK meminta sejumlah dokumen terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM atas nama Lukas Enembe.
“KPK tinggal minta dokumen-dokumen itu berupa IUP eksplorasi, IUP operasi, RKAB, terus ekspor di kementerian ESDM,” ujar Boyamin Saiman, Kamis (29/9/2022).
Menurut Boyamin, bila bukti itu ada, KPK tidak perlu jauh-jauh hanya untuk melihat tambang yang diklaim tim hukum Lukas Enembe ke Papua.
“Baru kemudian rincian pembayaran dari pembeli kalau itu ada cukup disitu nggak perlu ngecek ke tambang,” ungkapnya.
Sebaliknya, jika dokumen bukti itu tidak ada namun aktivitas pertambangan berjalan, tentu menjadi pertanyaan tambang emas itu bisa disebut ilegal.
Sehingga, tidak tertutup kemungkinan KPK akan kembali menjerat Lukas Enembe.
“Itu salah lagi, kena pasal penambangan ilegal dan hasilnya bisa disita negara juga. Jadi sederhana itu saja,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim dirinya memiliki tambang emas di Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.
Baca Juga: Apa Itu Etilen Oksida? Zat yang Bikin Mie Sedaap Ditarik di Hongkong
“Saya langsung tanya bapak (Lukas Enembe) waktu itu ada (tambang emas). Ya, di Tolikara itu, sedang dalam proses dia punya foto semua, dokumennya sudah diurus oleh stafnya,” ungkap Stefanus.
Ia kemudian meniruan ucapan Lukas Enembe sambil bercanda dimana Gubernur Papua itu juga menyebut PT Freeport sebagai miliknya.
“Katakan itu Freeport saya punya, kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai Gubernur saya punya itu,” ucap Stefanus sambil menirukan ucapan Lukas Enembe.
Oleh karena itu, Stefanus menantang pimpinan KPK khususnya Alexander Marwata untuk datang ke Tolikara agar melihat langsung tambang emas milik Lukas Enembe.
“Kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita karena Pak Alexander Marwata yang minta, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara lihat itu tambang,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengimbau Lukas Enember memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enember dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum,” ucap Mahfud dalam keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam.
Mahfud juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, Mahfud pada 19 Mei 2021 telah mengumumkan adanya 10 kasus korupsi besar di Papua yang didalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
“Sejak itu saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak,” ucap Mahfud.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengimbau Lukas Enembe dan tim kuasa hukumnya untuk bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
“Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura,” tutur Alex.
Ia juga meminta agar Lukas Enembe dan Pemerintah Provinsi Papua menenangkan masyarakat di sana.
Alex menegaskan pihaknya akan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kalau nanti Pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
KPK Periksa Wakil Rektor Unila, Tidak Ada Pertanyaan Terkait Aliran Dana Lampung Nahdliyin Center
-
Novel Baswedan Sarankan Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
-
Diperiksa KPK, Wakil Rektor Unila dan Dekan FEB Mengaku Ditanya tentang Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun
-
Jenguk Tersangka Korupsi Lukas Enembe di Papua, Komnas HAM Sebut Belum Ada Titik Temu
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Tanpa Berlusconi, AC Milan Kehilangan Jati Diri, Balik ke Liga Champions Jadi Kunci
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Jordi Cruyff Janji Ajax Bakal Jor-joran di Bursa Transfer, Rekrut Pemain Timnas Indonesia Lagi?
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!
-
Persib Bandung Diberondong Tiga Gol Ratchaburi FC, Apa yang Terjadi?
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air