Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik beserta dua pimpinan lainnya menjenguk tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua pada Rabu (28/9/2022) kemarin.
Sejak berstatus sebagai tersangka, Lukas belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan kondisi kesehatannya. Taufan yang sudah bertemu dengan orang nomor satu di Papua memastikan dalam kondisi tidak sehat.
Taufan bertemu Lukas bersaman dengan dua Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.
"Dalam pertemuan itu, kami diberikan penjelasan memang kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe sedang tidak dalam keadaan baik," kata Taufan lewat video kepada wartawan, Kamis (29/8/2022).
Dokter pribadi Lukas juga memberikan dokumen yang menunjukkan kondisi kesehatannya. Dalam pertemuan itu dikatakannya terjadi komunikasi lewat telepon antara Lukas dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
"Bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan Bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK," kata Taufan.
Namun sayangnya, dalam pembicaraan itu tidak menemukan titik temu antara keduanya.
"Dalam perbicangan itu kelihatan belum terjadi pemahaman bersama. Kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum Bapak Lukas Enembe," ujar Taufan.
Sebelum meninggalkan kediaman Lukas, Taufan juga sempat bertemu dengan warga pendukung Gubernur Papua itu. Kepada mereka, Taufan menegaskan tidak dapat mencampuri proses hukum Lukas di KPK.
Baca Juga: Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK Asep Guntur Dihadapan Ketua Komnas HAM Bahas Soal Kesehatan Lukas
"Komnas HAM tidak bisa mencampuri karena itu merupakan wewenang dari lembaga lain dalam hal ini KPK. Namun terkait dengan kondisi kesehatan dan perawan kesehatan Bapak Lukas Enembe kami berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada berbagai pihak, baik pemerintah maupun KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan KPK pada Senin (26/9/2022). Alasannya, kondisi Lukas Enembe memburuk belakangan ini.
"(Lukas Enembe) Sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata pengacara Luka Enembe, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Stefanus lalu menjelaskan salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dia menyebut kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dekat-dekat ini.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG