Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik beserta dua pimpinan lainnya menjenguk tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua pada Rabu (28/9/2022) kemarin.
Sejak berstatus sebagai tersangka, Lukas belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan kondisi kesehatannya. Taufan yang sudah bertemu dengan orang nomor satu di Papua memastikan dalam kondisi tidak sehat.
Taufan bertemu Lukas bersaman dengan dua Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.
"Dalam pertemuan itu, kami diberikan penjelasan memang kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe sedang tidak dalam keadaan baik," kata Taufan lewat video kepada wartawan, Kamis (29/8/2022).
Dokter pribadi Lukas juga memberikan dokumen yang menunjukkan kondisi kesehatannya. Dalam pertemuan itu dikatakannya terjadi komunikasi lewat telepon antara Lukas dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
"Bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan Bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK," kata Taufan.
Namun sayangnya, dalam pembicaraan itu tidak menemukan titik temu antara keduanya.
"Dalam perbicangan itu kelihatan belum terjadi pemahaman bersama. Kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum Bapak Lukas Enembe," ujar Taufan.
Sebelum meninggalkan kediaman Lukas, Taufan juga sempat bertemu dengan warga pendukung Gubernur Papua itu. Kepada mereka, Taufan menegaskan tidak dapat mencampuri proses hukum Lukas di KPK.
Baca Juga: Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK Asep Guntur Dihadapan Ketua Komnas HAM Bahas Soal Kesehatan Lukas
"Komnas HAM tidak bisa mencampuri karena itu merupakan wewenang dari lembaga lain dalam hal ini KPK. Namun terkait dengan kondisi kesehatan dan perawan kesehatan Bapak Lukas Enembe kami berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada berbagai pihak, baik pemerintah maupun KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan KPK pada Senin (26/9/2022). Alasannya, kondisi Lukas Enembe memburuk belakangan ini.
"(Lukas Enembe) Sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata pengacara Luka Enembe, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Stefanus lalu menjelaskan salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dia menyebut kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dekat-dekat ini.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza