“Hal meringankan belum pernah dihukum,” kata Jaksa KPK.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Terbit Rencana didakwa menerima suap mencapai Rp527 juta terkait proyek di Kabupaten Langkat pada tahun 2021. Hal tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU dari KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Terdakwa Terbit bersama Iskandar Perangin Angin didakwa menerima suap bersama-sama Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. Mereka juga diketahui merupakan orang kepercayaan Terbit Rencana Perangin Angin.
“Menerima uang tunai sejumlah Rp527 juta, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuai jabatannya,” tandas Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dituntut Sembilan Tahun Penjara
-
Oknum Polisi Dipecat usai Terjaring OTT Suap Penerimaan Calon Siswa Bintara
-
Jaksa KPK Akan Bacakan Tuntutan Bupati Langkat Terbit Rencana di PN Tipikor Jakpus Hari Ini
-
Suap Mantan Rektor Unila Karomani: Ini Sederet Pejabat Unila Segera Diperiksa KPK
-
Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis Hari Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional