“Saudara PC ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Listyo.
Kapolri memastikan tidak akan ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Putri Candrawathi selama ditahan di Rutan Mabes Polri. Lalu, hak-haknya sebagai ibu menyusui akan diberikan seperti tahanan lain.
“Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada ibu PC saya kira sama dengan yang lain,” ucap Kapolri.
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya,” tambahnya.
Saat ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadapkan dengan hukuman maksimal pembunuhan berencana, yaitu hukuman mati.
Keduanya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 565 dan Pasal 56 KUHP.
Dalam pasal pembunuhan berencana itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Najwa Shihab Dihujat Gegar Otak, Nikita Mirzani Sentil Masa Lalu: Ayang Syambo..
Berita Terkait
-
Najwa Shihab Dihujat Gegar Otak, Nikita Mirzani Sentil Masa Lalu: Ayang Syambo..
-
Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Mahfud MD: Kuncinya Ada di Kapolri
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Organisasi Relawan Sosial Apresiasi Ketegasan Kapolri: Kami Bangga
-
Polisi Akan Siapkan 1.800 Personel Untuk Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Kapolri Siapkan 1.800 Polisi Untuk Jemput Paksa Lukas Enembe
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Viral! Fans Seksi Panama Jacky Guzman Ramal Timnya Kalahkan Inggris di Piala Dunia 2026
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
Suatu Malam bersama Tiga Peronda Misterius
-
Adu Gengsi 56 Klub Terbaik Tanah Air, Kejurnas Antarklub Basket U16 & U18 2026 Resmi Dimulai!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi