/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:08 WIB
Ferdy Sambo tersangka utama pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Deli.Suara.com - Tersangka utama pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).

Dalam proses pelimpahan ke Kejagung itu, Ferdy Sambo sempat memberikan pernyataan kepada awak media di sana. Ia mengutarakan penyesalannya membunuh korban yang merupakan ajudannya sendiri.

Ferdy Sambo mengaku gelap mata hingga menghabisi nyawa Brigadir J karena rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo seperti dilansir dari suara.com.

Mantan Kadiv Propam Polri ini menyampaikan tidak bisa berkata-kata lagi atas perbuatan Brigadir J saat berada di Magelang. Sambo mengaku termakan oleh emosinya sendiri.

"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," katanya.

Dengan memakai rompi tahanan berwarna merah Kejagung, Sambo keluar dari gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob masuk ke kendaraan taktis (rantis).

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah membunuh Brigadir J.

"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Fans Bayern Bentangkan Spanduk Kritik Polisi, Publik Minta Pemberi Perintah Penembakan Gas Air Mata Diusut

Ferdy Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, Sambo mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ungkapnya.

Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J 
Selain mengaku menyesal, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir J.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk ibu dan Bapak dari Yosua," tandasnya.

Diketahui, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.

Load More