/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:02 WIB
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II. (Suara.com/Rakha)

Depok.suara.com - Ferdy Sambo memberikan alasan mengapa melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini ditegaskannya karena rasa cinta kepada istrinya Putri Candrawathi.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).

Dirinya mengaku sudah tidak bisa berkata-kata lagi atas perbuatan Brigadir J saat berada di Magelang. Sambo mengaku termakan oleh emosinya sendiri.

"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," jelas dia.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," imbuhnya.

Ferdy Sambo Menyesal

Dengan memakai rompi tahanan berwarna merah Kejagung, Sambo keluar dari gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob masuk ke kendaraan taktis (rantis), Rabu (5/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah membunuh Brigadir J.

"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Pemprov DKI Siaga Penuh Atasi Genangan Air dengan Terjunkan Petugas dan Peralatan di Sejumlah Titik

Ferdy Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum.

Selain itu, Sambo mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," papar dia.

Load More