Depok.suara.com - Ferdy Sambo yang merupakan tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat mengutarakan penyesalan atas perbuatannya usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II.
"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Dirinya pun menyatakan siap menjalani
menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata dia.
Dikawal Bak Jenderal
Sebelumnya tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba Kejaksaan Agung (Kejagung) RI usai menjalani tes kesehatan di Mabes Polri.
Setiba di Kejagung, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikawal bak jenderal polisi.
Pantauan Suara.com, Ferdy dan Putri tiba di Kejagung tepatnya di depan Gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekitar pukul 11.50 WIB. Keduanya tiba menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Saat diturunkan dari rantis, Ferdy dan Putri dikawal ketat oleh personel Brimob bersenjata lengkap dan beberapa polisi.
Keduanya turun tampak mengenakan baju tahanan berwaena oranye sambil diberikan payung dari oleh personel keamanan Kejagung. Wartawan yang ada di lokasi tak diperkenankan mendekat untuk sekedar memotret momen tersebut. Bahkan, beberapa polisi tampak sengaja menghalang-halangi kamera wartawan.
Baca Juga: Aktor Adipura Jawab Kabar Terlilit Banyak Utang
Ferdy dan Putri kemudian langsung masuk ke Gedung Kejagung RI dengan melangkah sangat cepat. Tanpa sepatah katapun, keduanya menunduk melewati awak media yang sudah menunggu di bawah derasnya hujan.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas