/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:03 WIB
Daftar CPNS dan PPPK 2022

Adapun dokumen persyaratan yang harus Anda persiapkan diantaranya sebagai berikut.

Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

Kartu Keluarga (KK)

Ijazah pendidikan

Transkrip nilai atau IPK

Pas foto

Swafoto

Demikian informasi terkait dengan cara daftar CPNS dan PPPK 2022 beserta dengan syarat dan ketentuannya. [YUD]

Baca Juga: Hari Ini Rizky Billar Akan Diperiksa Kepolisian Atas Dugaan KDRT Kepada Lesti Kejora

Load More