/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:56 WIB
Suasan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, hingga berujung terjadinya tragedi yang merenggut 131 nyawa. (Suara.com)

Deli.Suara.com - Polri akhirnya resmi menetapkan enam orang tersangka atas tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang merenggut 132 nyawa manusia.

Penetapan status terhadap enam orang tersangka ini setelah tim investigasi Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seperti dilansir dari suara.com, Kamis (6/10/2022) malam.

Keenam tersangka itu adalah AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian ada Wahy SS selaku Kabag Ops Polres Malang, Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Kapolri mengatakan, tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu, di antaranya sebanyak 31 personel Polri.

Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka hingga meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan mencapai 574 orang. Sebanyak 131 korban meninggal dunia. 

Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Para korban luka dirawat di 25 rumah sakit yang berada di Malang Raya.

Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Baca Juga: Cara Download Lagu di YouTube, Mudah, Praktis dan Gratis

Kejadian ini merenggut korban jiwa massal, data terakhir hingga Rabu (5/10/2022) kemarin pihak berwenang mencatat ada 131 korban meninggal dunia.

Atas tragedi ini, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Load More