Deli.suara.com – Demi menciptakan lingkungan hidup yang sehat, sampah merupakan salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti keberadaanya. Lingkungan yang dipenuhi sampah dan tak dibuang di tempatnya bisa menyebabkan berbagai macam resiko penyakit yang muncul.
Oleh karena itu, agar tidak menggunung dan mengganggu lingkungan, sampah perlu dikelola dengan baik sebagai upaya menjaga kesehatan. Baru-baru ini Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuki Hadimuljono mengapresiasi sistem manajemen pengelolaan TPA sampah Supit Urang di kota Malang, Jawa Timur.
Pengembangan TPA sampah Supit Urang ini merupakan salah satu contoh yang baik dari kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kita membangun banyak TPA sampah, dan TPA ini termasuk yang bagus. Perda dan sistem manajemen operasionalnya sudah baik, sehingga sangat bermanfaat dalam menunjang kebersihan kota Malang,” tutur Basuki selaku Menteri PUPR.
“Saya kira TPA sampah Supit Urang di kota Malang sudah selangkah lebih maju dibandingkan TPA lain di Indonesia. Di sini, sampah sudah dipisah antara organik dan anorganik. Kemudian, dipilah lagi mana sampah organik yang bisa dipakai dan mana sampah anorganik yang residunya dibuang, sehingga proses ini dapat memperpanjang umur TPA,” lanjut Basuki menerangkan Jumat (14/10/2022).
Dalam pengelolaan TPA ini, kementerian PUPR memberi dukungan pembangunan berupa penyusunan desain TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, pengadaan alat berat pendukung, serta pekerjaan konstruksi TPA sampah dan fasilitas pendukungnya.
Adapun penanganan TPA sampah Supit Urang ini telah diselesaikan Kementerian PUPR pada tahun 2020 dan telah dioperasionalkan sampai saat ini. Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, M Reva Sastrodiningrat turut menambahkan pengoperasian sampah Supit Urang memanfaatkan empat zona sanitary.
Empat zona tersebut diantaranya, zona pengomposan berkapasitas 15 ton/hari, zona pemilahan dengan kapasitas 35 ton/hari, zona penimbunan berbasis saniter seluas 726.162 m3, dan zona pengolahan lindi yang berkapasitas 300 m3/hari.
“Untuk pengolahan air lindi, kami menggunakan teknologi kolam anaerobik, kolam aerobik dan konstruksi lahan basah,” jelas M Reva terkait zona sanitary dalam pengelolaan TPA sampah Supit Urang.
Baca Juga: 5 Cara untuk Beradaptasi di Lingkungan Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis