/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:52 WIB
Bharada E dalam sidang perdananya. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Setelah menjalani sidang perdananya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan pesan kepada keluarga Brigadir J. Ia memohon maaf telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

“Untuk keluarga almarhum Bang Yos (Brigadir J), Bapak, Ibu, Reza dan seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini bisa diterima keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga Bang Yos,” tutur Bharada E, Senin (17/10/2022). 

Bharada E menyebutkan, sebagai anggota Polri biasa, dia tak memiliki kemampuan untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang merupakan Jenderal Bintang Dua.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya ini hanya seorang anggota yang tak memiliki kemampuan dari perintah seorang jenderal,” ungkapnya.

Pada surat dakwaan, Bharada E disebut diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ia dibekali sekotak peluru untuk mengisi pistolnya.

Diketahui, melalui surat dakwaan, Bharada E menembak sebanyak 3 hingga 4 kali ke Brigadir J hingga terjatuh. 

Usai ditembak, Brigadir J masih bergerak kesakitan namun kembali ditembak oleh Ferdy Sambo tepat di bagian belakang kepala.

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Bharada E menjadi satu-satunya pengacara tersangka yang tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada jaksa penuntut umum.

Dalam dakwaannya, jaksa membeberkan alasan Bharada E mau menembak Brigadir J. Dimana kejadian bermula saat Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo bercerita soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Punya Body Aduhai, Amanda Zahra Dikaitkan dengan Nico Robin One Piece

“Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai anggota kepolisian sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” jelas Jaksa Penuntut Umum. 

Sambo memanggil Ricky Rizal guna menanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang. Namun, Ricky tidak mengetahui secara pasti detail kejadian tersebut.

Sambo kemudian bercerita kalau sang istri telah dilecehkan Yosua. Mantan Kadiv Propam itu kemudian menawarkan Ricky untuk menembak Yosua.

Dalam hal ini Ricky tidak menyanggupi permintaan sang atasan. Lantas Sambo menyuruh Ricky agar memanggil Richard.

Singkat cerita, Richard menemui Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa di lantai 3 rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo bercerita pada Richard soal insiden di Magelang dan Richard merasa tergerak untuk mengikuti kemauan Sambo.

“Setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo,” papar Jaksa.

Load More