SuaraSumedang.id - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut skenario yang dirancang Ferdy Sambo menghancurkan masa depan kliennya.
Seperti diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kalau membuat skenario, Bharada E jangan dilibatkan dari awal, ini menghancurkan masa depannya," kata Ronny, Selasa (18/10/2022).
Oleh karenanya, kubu Richard menginginkan langsung masuk ke tahap pembuktian dalam proses persidangan perkasa tersebut.
Hal tersebut, dilakukan guna membuktikan jika Richard tidak terlibat Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami akan mengikuti, karena kan ada proses pembuktian, nanti langsung minta periksa saksi-saksi, di situlah kita uji. Kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana. Kita buktikan sama-sama," kata dia.
Bharada E bahkan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Dalam pandangan tim kuasa hukumnya, dakwaan jaksa sudah cermat, dan tepat.
Hal tersebut disampaikan Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E seusai jaksa membacakan surat dakwaan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman Suara.com: Kuasa Hukum Sebut Skenario Pembunuhan Brigadir J Hancurkan Masa Depan Bharada E
Baca Juga: Jadwal MotoGP Malaysia 2022: Kans Francesco Bagnaia Kunci Gelar Juara Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hadapi Rasa Takut, Le Sserafim Rayakan Keberanian Diri di Lagu Celebration
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Kisah Ibu Guru Atun: Dibully Murid, Dikasih Dedi Mulyadi Rp25 Juta, Lalu Disedekahkan
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
Siapa Romy Wijayanto, Sosok Disegani Kini Jabat Dirut Bankaltimtara
-
Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak
-
Hantam Pohon Tabebuya, Remaja Madiun Tewas Terhempas ke Dalam Telaga Ngebel