Deli.suara.com - Bagi yang penasaran ingin mengetahui skor kredit dirinya, bisa mengecek melalui BI checking secara online. BI checking yang awalnya menjadi tanggung jawab BI kini telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab OJK.
Cara cek BI checking online kini bisa dilakukan melalui SLIK OJK, layanan resmi yang dikeluarkan langsung oleh OJK.
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah sistem informasi buatan OJK yang berfungsi untuk melakukan tugas pengawasan serta pelayanan informasi keuangan menggantikan BI Checking.
Peralihan tugas dan fungsi ini telah tertulis dalam UU No. 21 tahun 2011 yang menetapkan peralihan layanan sistem informasi debitur (SID) dari BI ke OJK.
SLIK OJK kini menghubungkan BI dan LPS untuk lebih memudahkan pertukaran informasi melalui aplikasi.
Informasi yang dapat kamu akses adalah informasi bank, laporan keuangan bank, laporan hasil pemeriksaan bank, dan informasi lain yang berkaitan.
Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK OJK
Proses pengajuan BI chekcing bisa dilakukan secara online melalui SLIK OJK dengan mudah dan cepat. Berikut ini cara cek BI checking online melalui SLIK OJK:
* Registrasi melalui https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi.
Baca Juga: 3 Kebiasaan Kecil dalam Perkara Pinjam-Meminjam yang Sering Disepelekan
* Isi formulir dan pilih nomor antrean.
* Unggah hasil scan dokumen identitas yang dibutuhkan, yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
* Pemohon badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, serta akta pendirian perusahaan.
* Setelah melengkapi formulir pendaftaran, isi kolom captcha dan klik tombol “Kirim”.
* Cek email konfirmasi dari OJK yang berisi bukti registrasi antrean SLIK online.
* OJK akan melakukan verifikasi data dan pemohon akan menerima hasil verifikasi paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M