Deli.Suara.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan belum ada menarik obat sirup dari apotek.
Kepala BBPOM Medan Martin Suhendri menyampaikan bahwa pihaknya telah turun ke berbagai apotek dan menyampaikan instruksi dari Kemenkes yang meminta apotek setop penjualan obat sirup, buntut kasus gangguan ginjal anak.
"(Obat sirup) sudah diamankan di tempat untuk tidak diperjualbelikan," katanya seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Rabu (19/10/2022) sore.
Ia mengatakan untuk penarikan terhadap obat sirup dari apotek, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat.
"Saat ini sudah ditahan tapi tidak ditarik, sampai ada pemberitahuan berikutnya," kata Martin.
BPOM kembali menegaskan bahwa obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), tidak ada terdaftar di Indonesia.
Keempat produk itu yang disampaikan WHO yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
"Keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," ujar Martin.
Ia mengatakan BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.
Baca Juga: VIVO V25e, Design Flagship Bersaing Di Pasar Smartphone Mid-Range Indonesia
"Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG," jelasnya.
Namun demikian, EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.
"BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional," katanya.
Martin menyampaikan BPOM juga melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.
"Hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG tersebut masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang
batas aman berdasarkan referensi," jelasnya.
Selanjutnya, untuk produk yang melebihi ambang batas aman akan segera diberikan sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat.
Berita Terkait
-
Beredar Daftar Obat Sirup yang Diduga Mengandung Etilen Glikol, Kemenkes: Informasi Tidak Benar
-
Menko PMK Pastikan Obat Pemicu Gangguan Ginjal Akut Misterius Tidak Masuk ke Indonesia
-
Hati-Hati, Inilah Bahaya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol bagi Kesehatan
-
Antisipasi Kasus Anak Terjangkit Gagal Ginjal Akut, Dinkes Jogja bakal Keluarkan SE Larangan Penggunaan Obat Sirup
-
Kemenkes Instruksikan Semua Apotek Stop Jual Obat Sirup Buntut Merebaknya Kasus Gangguan Ginjal Akut
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jelang F1 GP China 2026: 4 Tim Ini Berpeluang Raih Kemenangan
-
AS Serang Jantung Ekonomi Iran di Pulau Kharg, Harga Minyak Capai 150 dolar AS per Barel?
-
Promo Sepatu di Ramayana, Diskon Gila-gilaan Jelang Lebaran Spesial Potongan 50 Persen
-
Poco F8 Pro Buktikan Gaming Rata Kanan: Snapdragon 8 Elite, Baterai 6210mAh, Siap Libas Game Berat
-
Membaca Sisi Liar: Menguak Kejahatan di Balik Hutan Indonesia
-
Senin 16 Maret 2026 Bank Tutup atau Buka? Cek Jadwal Operasional BRI hingga BCA
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
Mudik Tak Lagi Riuh: Potret Lesu Terminal Sukabumi di Tengah Gempuran Ekonomi dan Travel Gelap
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI 100 Juta, Cocok untuk Kembangkan Usaha Setelah Lebaran