Deli.Suara.com – Mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan menegaskan tidak ada bukti bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi e-KTP.
Novel Baswedan mengungkapkan ini dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTubenya.
“Kasus e-KTP misalnya, kan sering Pak Ganjar disebut tuh di kasus itu. Saya berani bicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu,” tegasnya dikutip Kamis, (20/10/2022).
Dalam podcast yang berjudul “3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi” itu, Novel menegakan bahwa Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi e-KTP.
“Nggak nggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu nggak bener,” kata Novel.
Novel memaparkan, dalam persidangan nama Ganjar Pranowo memang pernah disebut. Namun hal itu tidak bisa diartikan bahwa Ganjar benar-benar terlibat.
“Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan,” paparnya.
Novel mengatakan, apa yang diungkapkannya bukan untuk membela Ganjar. Ia mengatakan hal yang sebenarnya untuk membela kebenaran dan keadilan.
“Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak benar,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Denmark Open 2022: Babak 16 Besar, 7 Wakil Indonesia Tanding Hari Ini
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri juga mengatakan hal yang sama. Firli memastikan tidak menemukan bukti keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi e-KTP.
“Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Gak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti,” ucap Firli.
Firli menambahkan, apabila ada pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara. Tetapi alat bukti tersebut tidak kuat, maka harus dihentikan.
“Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga dengan orang-orang yang disebut (Ganjar-red). Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan,” terang Firli.
Firli menegaskan, KPK bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kita bawa, tapi kan sampai hari ini tidak ada,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang
-
Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Bahagia Tak Perlu Menunggu: Pelajaran dari Seni Membahagiakan Diri Sendiri
-
Link Pendaftaran Mandiri Unsri 2026: Jadwal Ujian, Syarat, dan Cara Cek UKT
-
Kasih Paham: Dolar Naik Gila-gilaan, Kenapa Rupiah Kita Kalah?
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan