Deli.Suara.com – Mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan menegaskan tidak ada bukti bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi e-KTP.
Novel Baswedan mengungkapkan ini dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTubenya.
“Kasus e-KTP misalnya, kan sering Pak Ganjar disebut tuh di kasus itu. Saya berani bicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu,” tegasnya dikutip Kamis, (20/10/2022).
Dalam podcast yang berjudul “3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi” itu, Novel menegakan bahwa Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi e-KTP.
“Nggak nggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu nggak bener,” kata Novel.
Novel memaparkan, dalam persidangan nama Ganjar Pranowo memang pernah disebut. Namun hal itu tidak bisa diartikan bahwa Ganjar benar-benar terlibat.
“Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan,” paparnya.
Novel mengatakan, apa yang diungkapkannya bukan untuk membela Ganjar. Ia mengatakan hal yang sebenarnya untuk membela kebenaran dan keadilan.
“Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak benar,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Denmark Open 2022: Babak 16 Besar, 7 Wakil Indonesia Tanding Hari Ini
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri juga mengatakan hal yang sama. Firli memastikan tidak menemukan bukti keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi e-KTP.
“Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Gak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti,” ucap Firli.
Firli menambahkan, apabila ada pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara. Tetapi alat bukti tersebut tidak kuat, maka harus dihentikan.
“Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga dengan orang-orang yang disebut (Ganjar-red). Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan,” terang Firli.
Firli menegaskan, KPK bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kita bawa, tapi kan sampai hari ini tidak ada,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo