/
Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:34 WIB
Loker KAI. (KAI)

* Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);

* Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) bagi lulusan mulai tahun 2020.


D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT.

* Usia pelamar per 01 Oktober 2022:

* Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;

* Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.

* Untuk Formasi Operasional dan Pemeliharaan (SLTA & D3) minimal 160 cm dengan berat badan ideal;

* Untuk Formasi Kondektur (SLTA & D3) minimal 163 cm dengan berat badan ideal;

* Berkelakuan baik;

Baca Juga: Dugaan Korupsi Formula E, Masyarakat Umumnya Tak Percaya Anies Baswedan Terlibat

* Tidak bertato dan tidak bertindik;

* Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;

* Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

* Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;

* Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;

* Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);

Load More