/
Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:34 WIB
Loker KAI. (KAI)

* Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);

* Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) bagi lulusan mulai tahun 2020.


D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT.

* Usia pelamar per 01 Oktober 2022:

* Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;

* Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.

* Untuk Formasi Operasional dan Pemeliharaan (SLTA & D3) minimal 160 cm dengan berat badan ideal;

* Untuk Formasi Kondektur (SLTA & D3) minimal 163 cm dengan berat badan ideal;

* Berkelakuan baik;

Baca Juga: Dugaan Korupsi Formula E, Masyarakat Umumnya Tak Percaya Anies Baswedan Terlibat

* Tidak bertato dan tidak bertindik;

* Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;

* Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

* Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;

* Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;

* Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);

* Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Kriteria khusus:

* Tidak sedang mengikuti dan/atau mendaftar, termasuk yang sudah dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi rekrutmen yang sedang berjalan di PT Kereta Api Indonesia (Persero);

* Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang);

* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);

* Bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);

* Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan;

* Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja;

* Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.

* Adapun peserta rekrutmen akan melewati lima tahap seleksi, yakni seleksi administrasi, seleksi kesehatan awal, seleksi psikologi, seleksi wawancara, dan seleksi kesehatan akhir.

* Untuk informasi selengkapnya, peserta rekrutmen dapat mengunjungi laman resmi PT KAKI melalui alamat recruitment.kai.id, atau dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI121.

* Seluruh proses rekrutmen KAI tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund, serta tidak bekerja sama dengan agen travel penyedia transportasi atau akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen. 

* PT KAI turut mengimbau masyarakat agar mewaspadai segala jenis bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI, serta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut. 

* Pelamar yang lulus seleksi administrasi, nantinya berhak mengikuti seleksi tahap dua atau seleksi kesehatan awal. Adapun seleksi tahap pertama, rencananya akan diumumkan pada 4 November 2022 melalui laman https://recruitment.kai.id. [EB]

Load More