Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan SMA dan D3 dari berbagai jurusan. Terdapat sejumlah posisi atau jabatan yang sedang dibutuhkan. Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja KAI terbaru untuk lulusan SMA dan D3 ini dapat memperhatikan syarat dan formasinya pada artikel berikut.
Rekrutmen PT KAI kali ini terbuka untuk beberapa posisi, yaitu Operasional, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, serta Kondektur. Sementara, periode rekrutmen untuk lowongan kerja KAI bagi pelamar lulusan SMA dan D3 ini dibuka mulai tanggal 21 hingga 24 Oktober 2022 dengan sejumlah persyaratan serta tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Lantas apa saja syarat atau kriteria lowongan kerja PT KAI terbaru 2022 untuk lulusan SMA dan D3 ini? Simak ulasan lengkap mengenai syarat umum, dokumen, tahapan seleksi, hingga posisi yang dibutuhkan PT KAI berikut.
Syarat Umum Pelamar Kerja PT KAI Lulusan SMA dan D3
Calon pelamar harus memenuhi beberapa kriteria atau syarat umum seperti:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berjenis kelamin pria
3. Sehat secara jasmani/rohani
4. Memiliki ijazah
Baca Juga: Pria Maling Kabel Telepon PT KAI Kepergok Warga Malah Ngancam Balik: Kamu Saya Bunuh
a. Ijazah SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai:
- Ujian Akhir Nasional (UAN) dengan rata-rata minimal 7,0
- Nilai Akhir Sekolah (UAS) rata-rata minimal 7,0 bagi lulusan mulai tahun 2020
b. Ijazah D3 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan atau program studi pada saat tanggal kelulusan minimal yaitu "B" dari BAN-PT.
5. Usia pelamar kerja per 01 Oktober 2022 :
- Tingkat pendidikan SLTA minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
- Tingkat Pendidikan D3 minimal 20 tahun dan maksimal 27 tahun.
6. Memiliki tinggi badan :
- Untuk Formasi Operasional dan Pemeliharaan (lulusan SLTA & D3) minimal 160 cm dengan berat badan yang ideal.
- Untuk Formasi Kondektur (lulusan SLTA & D3) minimal 163 cm dengan berat badan yang ideal.
7. Berkelakuan baik
8. Tidak bertato dan tidak bertindik
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI