Deli.Suara.com – Ucapan Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan mengenai keberadaan penembak ketiga dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Putri Candrawathi dibenarkan Bharada E.
“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua,” ungkap Bharada E.
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa diartikan jika Bharada E membenarkan semua kesaksian Kamaruddin.
“Waktu Bharada E mengatakan menerima, bukan berarti dia membenarkan. Jadi menerima itu bukan membenarkan semua keterangan itu,” ucap Jamin Ginting, dikutip Rabu (26/10/2022).
Jamin Ginting mengungkapkan, kebenaran dari kesaksian Kamaruddin perlu dibuktikan melalui keterangan dari saksi lain yang melihat, mengalamik, dan mendengarkan sendiri peristiwa penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dkk.
“Nanti itu tetap saja perlu mendapatkan keterangan lain dari saksi lain yang melihat sendiri, mengalami sendiri dan mendengarkan sendiri,” tutur Jamin Ginting.
Ia menilai, saksi dari keluarga korban tidak ada yang bisa membenarkan keterangan dari Kamaruddin. Hanya saksi yang berada di lokasi yang bisa membuktikan apakah keterangan dari Kamaruddin benar atau salah.
“Tapi terkait dengan adanya penembakan, berapa tembakan, siapa yang menembak, tidak satupun saksi tersebut yang bisa memutuskan dan bisa menyatakan dengan benar,” tambahnya.
Saksi dari keluarga korban hanya bisa melihat apa yang terjadi usai kejadian penembakan tersebut terjadi.
Baca Juga: Ini 5 Makanan yang Dapat Meningkatkan Stamina
“Mereka hanya melihat dari apa yang sudah selesai terjadinya tindak pidana. Contohnya, korban dibawa ke Jambi, lalu dibuka dan mereka melihat adanya tembakan-tembakan di tubuhnya,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Menanti Pertemuan Ferdy Sambo dengan Orang Tua Brigadir J di Persidangan
-
Tak Mungkin Ditolak, Sosok Paling Berpengaruh akan Pertemukan Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J
-
Kamaruddin Beberkan Isi WhatsApp Putri Candrawathi, Diduga Siapkan Rp 5 Miliar untuk Sikat Brigadir J
-
Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Isi WhatsApp Putri Candrawathi, Unggkap Istri Sambo Siapkan 5 Miliar untuk Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Marselino Ferdinan Sukses Comeback, Ole Romeny Ungkap Hubungan Spesial di Lapangan
-
Bek Baru Tottenham, Beban Berat Marcos Senesi Mengembalikan Kejayaan The Lilywhites Musim Depan
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung