Deli.Suara.com – Ucapan Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan mengenai keberadaan penembak ketiga dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Putri Candrawathi dibenarkan Bharada E.
“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua,” ungkap Bharada E.
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa diartikan jika Bharada E membenarkan semua kesaksian Kamaruddin.
“Waktu Bharada E mengatakan menerima, bukan berarti dia membenarkan. Jadi menerima itu bukan membenarkan semua keterangan itu,” ucap Jamin Ginting, dikutip Rabu (26/10/2022).
Jamin Ginting mengungkapkan, kebenaran dari kesaksian Kamaruddin perlu dibuktikan melalui keterangan dari saksi lain yang melihat, mengalamik, dan mendengarkan sendiri peristiwa penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dkk.
“Nanti itu tetap saja perlu mendapatkan keterangan lain dari saksi lain yang melihat sendiri, mengalami sendiri dan mendengarkan sendiri,” tutur Jamin Ginting.
Ia menilai, saksi dari keluarga korban tidak ada yang bisa membenarkan keterangan dari Kamaruddin. Hanya saksi yang berada di lokasi yang bisa membuktikan apakah keterangan dari Kamaruddin benar atau salah.
“Tapi terkait dengan adanya penembakan, berapa tembakan, siapa yang menembak, tidak satupun saksi tersebut yang bisa memutuskan dan bisa menyatakan dengan benar,” tambahnya.
Saksi dari keluarga korban hanya bisa melihat apa yang terjadi usai kejadian penembakan tersebut terjadi.
Baca Juga: Ini 5 Makanan yang Dapat Meningkatkan Stamina
“Mereka hanya melihat dari apa yang sudah selesai terjadinya tindak pidana. Contohnya, korban dibawa ke Jambi, lalu dibuka dan mereka melihat adanya tembakan-tembakan di tubuhnya,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Menanti Pertemuan Ferdy Sambo dengan Orang Tua Brigadir J di Persidangan
-
Tak Mungkin Ditolak, Sosok Paling Berpengaruh akan Pertemukan Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J
-
Kamaruddin Beberkan Isi WhatsApp Putri Candrawathi, Diduga Siapkan Rp 5 Miliar untuk Sikat Brigadir J
-
Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Isi WhatsApp Putri Candrawathi, Unggkap Istri Sambo Siapkan 5 Miliar untuk Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali
-
Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar