Deli.Suara.com – Ucapan Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan mengenai keberadaan penembak ketiga dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Putri Candrawathi dibenarkan Bharada E.
“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua,” ungkap Bharada E.
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa diartikan jika Bharada E membenarkan semua kesaksian Kamaruddin.
“Waktu Bharada E mengatakan menerima, bukan berarti dia membenarkan. Jadi menerima itu bukan membenarkan semua keterangan itu,” ucap Jamin Ginting, dikutip Rabu (26/10/2022).
Jamin Ginting mengungkapkan, kebenaran dari kesaksian Kamaruddin perlu dibuktikan melalui keterangan dari saksi lain yang melihat, mengalamik, dan mendengarkan sendiri peristiwa penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dkk.
“Nanti itu tetap saja perlu mendapatkan keterangan lain dari saksi lain yang melihat sendiri, mengalami sendiri dan mendengarkan sendiri,” tutur Jamin Ginting.
Ia menilai, saksi dari keluarga korban tidak ada yang bisa membenarkan keterangan dari Kamaruddin. Hanya saksi yang berada di lokasi yang bisa membuktikan apakah keterangan dari Kamaruddin benar atau salah.
“Tapi terkait dengan adanya penembakan, berapa tembakan, siapa yang menembak, tidak satupun saksi tersebut yang bisa memutuskan dan bisa menyatakan dengan benar,” tambahnya.
Saksi dari keluarga korban hanya bisa melihat apa yang terjadi usai kejadian penembakan tersebut terjadi.
Baca Juga: Ini 5 Makanan yang Dapat Meningkatkan Stamina
“Mereka hanya melihat dari apa yang sudah selesai terjadinya tindak pidana. Contohnya, korban dibawa ke Jambi, lalu dibuka dan mereka melihat adanya tembakan-tembakan di tubuhnya,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Menanti Pertemuan Ferdy Sambo dengan Orang Tua Brigadir J di Persidangan
-
Tak Mungkin Ditolak, Sosok Paling Berpengaruh akan Pertemukan Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J
-
Kamaruddin Beberkan Isi WhatsApp Putri Candrawathi, Diduga Siapkan Rp 5 Miliar untuk Sikat Brigadir J
-
Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Isi WhatsApp Putri Candrawathi, Unggkap Istri Sambo Siapkan 5 Miliar untuk Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Super League Pekan ke-24 Dimulai Hari Ini, Persebaya vs Persib jadi Laga Pembuka
-
Pep Guardiola Murka, Fans Ejek Jeda Buka Puasa di Premier League
-
Viral Video Pemain Liga Tunisia Tumbang Usai Jalani Laga Siang Hari saat Ramadan
-
Promo Diskon Listrik 50 Persen untuk Tambah Daya hingga 10 Maret 2026
-
Tepis Peluang Pulisic dan Fofana, Intip Statistik Gila Emil Audero Lawan AC Milan
-
Kapan Waktu Salat Gerhana 3 Maret 2026? PBNU dan Muhammadiyah Ungkap Detail Jamnya
-
Janji Manis Purbaya Menguap, THR ASN Masih 'Ghaib' Jelang Pekan Kedua Ramadan
-
5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan saat Mudik Pakai Mobil Listrik, Bukan Cuma soal Baterai
-
8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
-
Anggota Damkar Depok Diteror Usai Video Sindir Oknum Brimob Viral