SuaraBandung.id – Keluarga mendiang Brigadir J mendapat kesempatan untuk memberikan pesan pada Bharada E.
Terdakwa eksekutor penembakan Brigadir J ini tampak pasrah mendengar kemarahan dari keluarga Brigadir J.
Bagi Bharada E, menyatakan hal sebenarnya adalah jalan satu-satunya untuk mendapat keadilan untuk dirinya sendiri.
Terlihat masing-masing keluarga Brigadir J meminta Bharada E berkata jujur dan tidak bekerja sama dengan Ferdy Sambo.
Luapan emosional tersebut sempat membuat ruang sidang hening. Semua rasa campur aduk mendengar ibu dan ayah Brigadir J berkata jujur di pengadilan.
Sebagai jawaban, Bharada E kemudian bersumpah dirinya akan berkata kebenaran tentang kasus yang sedang dihadapi.
Bharada E bahkan lantang mengatakan tidak percaya jika Brigadir J melakukan pelecehan pada Putri Candrawathi.
Gambaran yang terjadi sangat memilukan saat Bharada E dipertemukan dengan kedua orangtua, keluarga, dan kekasih mendiang Brigadir J.
Air mata di antara mereka tak terbendung meluap bersama kemarahan dan ketakutan keadilan tak akan tegak.
Namun, sosok paling berpengaruh di ruang itu memiliki agenda lain untuk membuka keadilan bagi semua pihak.
Rencana orang paling berpengaruh di persidangan tersebut, akan mempertemukan keluarga Brigadir J dengan Ferdy Sambo.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa sebagai orang yang memiliki kekuasaan di persidangan mengatakan, Ferdy Sambo dipertemukan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jika melihat jadwal yang sudah dibuat, pertemuan antara Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J akan digelar pada Selasa (1/11/2022).
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Wahyu Iman Santosa kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir J pada persidangan itu.
“Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin tolong dihadirkan lagi,” ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Berikut adalah 12 saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan terdakwa Bharada E, Selasa (25/10/2022):
1. Kamaruddin Simanjuntak;
2. Samuel Hutabarat;
3. Rosti Simanjuntak;
4. Mahareza Rizky;
5. Yuni Artika Hutabarat;
6. Devianita Hutabarat;
7. Novita Sari;
8. Rohani Simanjuntak;
9. Sangga Parulian;
10. Roslin Emika Simanjuntak;
11. Indrawanto Pasaribu;
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Wahyu Iman Santosa mengatakan, jika agenda nanti akan mendengarkan kembali kesaksian orangtua korban.
"Kemarin (sidang Bharada E) itu saksi orang tuanya korban. Keluarganya korban, terus Vera, pacarnya korban serta adiknya," kata Wahyu Iman Santosa.
"Jadi masih seputar keluarga korban yang kami periksa kemarin," ungkap Wahyu Iman Santosa.
Sementara itu, kabar terbaru Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo.
Atas ditolaknya eksepsi, maka perkaranya dilanjutkan pada tahap pembuktian.
"Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Hakim Wahyu. (*)
Berita Terkait
-
Resmi! Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Tidak Punya Lagi Bekingan, Benarkah Nikita Mirzani Jadi Lebih Mudah Ditangkap?
-
Siap Tempur Lawan Geng Ferdy Sambo, Begini Sumpah Bharada E di Depan Keluarga Brigadir J
-
Bharada E akan Membela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya: Saya Tidak Meyakini Bang Yos Lakukan Pelecehan Seksual!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG