SuaraBandung.id – Keluarga mendiang Brigadir J mendapat kesempatan untuk memberikan pesan pada Bharada E.
Terdakwa eksekutor penembakan Brigadir J ini tampak pasrah mendengar kemarahan dari keluarga Brigadir J.
Bagi Bharada E, menyatakan hal sebenarnya adalah jalan satu-satunya untuk mendapat keadilan untuk dirinya sendiri.
Terlihat masing-masing keluarga Brigadir J meminta Bharada E berkata jujur dan tidak bekerja sama dengan Ferdy Sambo.
Luapan emosional tersebut sempat membuat ruang sidang hening. Semua rasa campur aduk mendengar ibu dan ayah Brigadir J berkata jujur di pengadilan.
Sebagai jawaban, Bharada E kemudian bersumpah dirinya akan berkata kebenaran tentang kasus yang sedang dihadapi.
Bharada E bahkan lantang mengatakan tidak percaya jika Brigadir J melakukan pelecehan pada Putri Candrawathi.
Gambaran yang terjadi sangat memilukan saat Bharada E dipertemukan dengan kedua orangtua, keluarga, dan kekasih mendiang Brigadir J.
Air mata di antara mereka tak terbendung meluap bersama kemarahan dan ketakutan keadilan tak akan tegak.
Namun, sosok paling berpengaruh di ruang itu memiliki agenda lain untuk membuka keadilan bagi semua pihak.
Rencana orang paling berpengaruh di persidangan tersebut, akan mempertemukan keluarga Brigadir J dengan Ferdy Sambo.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa sebagai orang yang memiliki kekuasaan di persidangan mengatakan, Ferdy Sambo dipertemukan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jika melihat jadwal yang sudah dibuat, pertemuan antara Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J akan digelar pada Selasa (1/11/2022).
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Wahyu Iman Santosa kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir J pada persidangan itu.
“Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin tolong dihadirkan lagi,” ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Berikut adalah 12 saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan terdakwa Bharada E, Selasa (25/10/2022):
1. Kamaruddin Simanjuntak;
2. Samuel Hutabarat;
3. Rosti Simanjuntak;
4. Mahareza Rizky;
5. Yuni Artika Hutabarat;
6. Devianita Hutabarat;
7. Novita Sari;
8. Rohani Simanjuntak;
9. Sangga Parulian;
10. Roslin Emika Simanjuntak;
11. Indrawanto Pasaribu;
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Wahyu Iman Santosa mengatakan, jika agenda nanti akan mendengarkan kembali kesaksian orangtua korban.
"Kemarin (sidang Bharada E) itu saksi orang tuanya korban. Keluarganya korban, terus Vera, pacarnya korban serta adiknya," kata Wahyu Iman Santosa.
"Jadi masih seputar keluarga korban yang kami periksa kemarin," ungkap Wahyu Iman Santosa.
Sementara itu, kabar terbaru Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo.
Atas ditolaknya eksepsi, maka perkaranya dilanjutkan pada tahap pembuktian.
"Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Hakim Wahyu. (*)
Berita Terkait
-
Resmi! Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Tidak Punya Lagi Bekingan, Benarkah Nikita Mirzani Jadi Lebih Mudah Ditangkap?
-
Siap Tempur Lawan Geng Ferdy Sambo, Begini Sumpah Bharada E di Depan Keluarga Brigadir J
-
Bharada E akan Membela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya: Saya Tidak Meyakini Bang Yos Lakukan Pelecehan Seksual!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Hardiknas di Patung Kuda, BEM SI Bawa 10 Tuntutan Pendidikan
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Uang yang Terselip di Peci: Saat Tradisi Keluarga Jadi Senjata Melawan Politik Culas
-
China Rengkuh Gelar Ke-12, Kisah Ajaib Prancis di Piala Thomas 2026 Berakhir
-
Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Mari Hitung Mundur dan Cek Jadwalnya
-
Ulasan The Ghost Bride: Misteri Pernikahan Arwah dalam Balutan Tradisi Asia
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Atasi Hiperpigmentasi Usia 45 Tahun ke Atas
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Tragedi di Balik Keindahan Teluk Love: Jasad Ali Makrus Akhirnya Ditemukan