/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:05 WIB
Wanita yang membawa senpi diamankan polisi. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Terungkap motif wanita bercadar yang membawa senjata api (Senpi) jenis FN yang hendak menerobos masuk ke dalam Istana Negara di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap wanita yang diketahui berinisial SE ini didapati, kalau dia hendak menemui Presiden Joko Widodo.

“Dia ingin bertemu Presiden, ingin menyampaikan jika dasar negara Pancasila merupakan hal yang salah. Seharusnya dasar negara, Islam,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi seperti dilansir dari suara.com, Rabu (26/10/2022).

Ia mengatakan asal pistol jenis FN yang dipakai SE, ternyata hasil curian dari kediaman pamannya yang merupakan mantan anggota TNI.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

“Pamannya, iya (mantan anggota TNI),” kata Aswin.

Diketahui, SE sendiri pernah berangkat ke Malaysia. Namun tujuannya pergi ke negeri jiran tersebut masih dialami oleh penyidik.

"Belum kami dalami, dia pernah ke Malaysia tapi bekerja atau tidak saya tidak tahu,” ungkapnya.

SE telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 335 lantaran membawa senjata api.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7: Kang Gobang Sakit, Cecep Tawarkan Kembali ke Terminal

Selain SE, polisi juga menangkap 2 pelaku lain yang terhubung dengan Elina. Keduanya berinisial BU dan JM. BU diketahui sebagai suami Elina, sementara JM sebagai guru yang mendoktrin SE.

Keduanya dikatakan, sudah dibaiat sebagai anggota Negara Islam Indonesia (NII). Keduanya juga terjerat pasal yang sama yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP.

Load More