/
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 18:58 WIB
Foto Atta Halilintar by Suara.com

Deli.suara.com - Atta Halilintar dan sejumlah publik figur lainnya seperti Taqy malik, Adri Prakarsa, Mario Teguh dan Kevin Aprilio dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebanyak 230 korban yang tidak terima melaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89, pada hari Rabu (26/10).

Laporan ke Bareskrim tersebut disampaikan oleh M Zainul Arifin selaku kuasa hukum dari 230 korban. Tuntutan berisi dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik yang dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89 demikian keterangan pengacara tersebut di Bareskrim Polri.

Zainul mengatakan “total ada 134 orang yang dilaporkan dalam perkara ini. Orang-orang yang dilaporkan tersebut di antaranya adalah, lima orang publik figur, tujuh orang founder, lima orang CEO, 37 orang leadernya, dan 51 orang exchanger. Kelima artis yang dilaporkan tersebut karena diduga sudah ikut menikmati keuntungan, baik dari hasil lelang maupun dari hasil promosi.”

Diketahui Atta Halilintar sudah melakukan lelang bandananya senilai Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Mengenai keterlibatan Taqy Malik, karena sudah menerima dari lelang sepeda Brompton senilai Rp700 juta didugat TPPU Pasal 5.

Sementara motivator ternama, Mario Teguh juga memiliki peran sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga ikut mempromosikan serta mempengaruhi orang lain untuk mau mendaftar menjadi member Net89.

Kemudian dua publik figur lainnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa juga disinyalir ikut mempromosikan Net89 melalui media elektronik, seperti zoom meeting.

Total Kerugian Dugaan Penipuan Dana Investasi Milik Nasabah Net89

Menurut keterangan dari Zainul, 230 korban ini menderita kerugian dengan jumlah bervariasi. Ada yang hanya jutaan sampai dengan miliaran rupiah. Total dari kerugian para korban ini sudah sebesar Rp28.020.251.432.

Laporan ini sudah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022. Namun demikian dalam akun instagramnya Atta Halilintar membantah mengenai keterlibatannya dalam Robot Trading Net89.

Baca Juga: Tersisa Rp1.200 Triliun yang Harus Dibelanjakan 2 Bulan di Akhir Tahun Ini, Sri Mulyani: Ini Sangat Besar Uangnya

Load More