Deli.suara.com - Paris Baguette merupakan jaringan toko roti global asal Korea Selatan milik SPC Group yang belakangan menjadi trending topik karena aksi boikot dari warga loka. Paris Baguette diboikot karena perlakuan mereka terhadap karyawan yang meninggal di pabrik Pyeongtaek akibat kecelakaan fatal.
Karyawan tersebut terseret mesin pencampur saus dan ditemukan oleh rekan kerjanya di pagi hari. Bukannya merasa berduka, pihak pabrik malah menyuruh karyawan lain untuk kembali bekerja setelah penemuan jasad korban.
Terungkap fakta bahwa pabrik terus mengoperasikan dua mesin di lokasi kecelakaan sehari setelah peristiwa mengerikan itu terjadi. Bahkan seminggu sebelumnya ada seorang karyawan yang tangannya tersangkut di mesin lini produksi.
Terkait hal ini alasan pihak Paris Baguette tidak membawanya ke rumah sakit untuk berobat karena statusnya pegawainya yang tidak tetap.
Alasan inilah yang akhirnya menggerakan sekelompok serikat pekerja dan anggota masyarakat umum menggelar upacara peringatan di depan kantor pusat perusahaan. Mereka menggelar protes satu orang di depan 1.000 toko Paris Baguette, pada hari Kamis, 27 Oktober 2022.
Menurut anggota Asosiasi pekerja wanita korea yang mengambil bagian dari aksi kolektif ini, Yim Min-gyung. Perusahaan terus meremehkan keselamatan dan kesehatan dari pekerjanya. Seakan-akan nyawa manusia tidak ada harganya sama sekali. Demikian pernyataan wanita pemberani ini yang dikutip dikutip dari The Korean Times, pada hari Jumat (28/10/2022).
Bahkan dilaporkan sekitar 50 persen wanita yang menjadi pembuat roti sedang hamil saat bekerja untuk SPC mengalami keguguran akibat kelelahan bekerja.
Pihak perusahaan Paris Baguette menolak izin cuti yang diajukan karyawan yang sedang hamil tersebut. Beberapa serikat pekerja Korea Selatan telah mengutuk perusahaan tersebut karena mempunyai riwayat buruk mengenai masalah keselamatan dan serikat pekerja.
Baca Juga: Nafsu Makan Nikita Mirzani Berkurang di Penjara, Publik: Lagi Disekolahin Mulutnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Imsak Semarang Hari ini 23 Februari 2026
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam