Deli.Suara.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman pada kasus gangguan ginjal akut yang diduga disebabkan oleh obat sirup.
Pendalaman ini dilakukan guna menemukan dugaan unsur pidana.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan kekinian pihaknya melakukan pendalaman terhadap tiga perusahaan farmasi.
“Ada tiga ya sebetulnya. Ada 3 ya sementara ini, kami mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” ucap Pipit, Senin (31/10/2022).
Sebelumnya terdapat dua perusahaan yang dialami Dirtipidter. Dua perusaan itu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, saat ini bertambah satu sehingga totalnya menjadi tiga. “Iya satu tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya. Kan kami harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya,” kata Pipit.
Dalam kasus ini, jika ditemukan ketiga perusahaan terbukti memproduksi obat sirup yang menjadi pemicu gangguan ginjal akut, mereka dapat terancam pidana dengan sangkaan pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan,” ujar Pipit.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan sudah mengantongi dua nama industri farmasi yang akan ditindak secara pidana. Pihak kepolisian, disebutkan akan melakukan penyidikan.
Baca Juga: Video Lama Safeea Ahmad Roasting Ibunya Sendiri Viral, Warganet: Lucu Banget Produknya Mulan
Kedeputian IV bidang penindakan dari BPOM sudah ditugaskan untuk masuk ke industri farmasi yang dimaksud dengan menggandeng pihak kepolisian.
“Akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada perkara pidana,” ucap Penny.
Dua industri farmasi itu bertanggungjawab atas peredaran obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) penyebab timbulnya gagal ginjal akut pada anak-anak.
Penny menyebut kandungan EG dan DEG pada obat sirup yang diedarkan oleh industri farmasi tersebut sangat tinggi.
“Tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Penny mengklaim kalau BPOM sudah menguji serta melakukan pendampingan obat-obatan secara hati-hati.
Berita Terkait
-
Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Mulai Dikirimkan ke Rumah Sakit di Jakarta
-
Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
-
Kasus Gangguan Ginjal Akut, Bareskrim Polri Dalami 3 Perusahaan Cari Unsur Pidana
-
Gerak Cepat, Pemprov Kaltim Tracing Pasien Dugaan Gagal Ginjal Akut, Isran Noor: Berharap Tidak Ada Warga yang Sakit
-
Usut Unsur Pidana, Bareskrim Tunggu Hasil Lab Obat Sirop Pemicu Gagal Ginjal dari BPOM
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Sempat Stres Soal Paspoortgate, Dean James Tegaskan Komitmennya untuk Timnas Indonesia
-
Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000