Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman pada kasus gangguan ginjal akut yang diduga disebabkan obat sirup. Pendalaman dilakukan guna menemukan dugaan unsur pidana.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan kekinian pihaknya melakukan pendalaman terhadap tiga perusahaan farmasi.
"Ada tiga ya sebetulnya. Ada 3 ya sementara ini, kami mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," kata Pipit saat dihubungi wartawan, Senin (31/10/2022).
Sebelumnya terdapat dua perusahaan yang didalami Dirtipidter. Dua perusahaan itu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun kekinian bertambah satu sehingga totalnya menjadi tiga.
"Iya satu tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya. Kan kami harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya," kata Pipit.
Pada kasus ini, jika ditemukan ketiga perusahaan terbukti memproduksi obat sirup yang menjadi pemicu gangguan ginjal akut, mereka dapat terancam pidana dengan sangkaan pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan," ujar Pipit.
Temuan BPOM
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan sudah mengantongi dua nama industri farmasi yang bakal ditindak secara pidana. Pihak kepolisian, disebutkan bakal melakukan penyidikan.
Kedeputian IV bidang penindakan dari BPOM kata Penny, sudah ditugaskan untuk masuk ke industri farmasi yang dimaksud dengan menggandeng pihak kepolisian.
"Akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana perkara pidana," kata Penny saat menyampaikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Dua industri farmasi tersebut bertanggungjawab atas peredaran obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) penyebab timbulnya gagal ginjal akut pada anak-anak. Penny menyebut kandungan EG dan DEG pada obat sirup yang diedarkan oleh industri farmasi tersebut sangat tinggi.
"Tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," ujarnya.
Di sisi lain, Penny mengklaim kalau BPOM sudah menguji serta melakukan pendampingan obat-obatan secara hati-hati.
"Jadi kami BPOM dalam menguji mendampingi dan menguji obat-obatan ini berhati-hati sekali," ujarnya.
Berita Terkait
-
Usut Unsur Pidana, Bareskrim Tunggu Hasil Lab Obat Sirop Pemicu Gagal Ginjal dari BPOM
-
Obat Sirupnya Ditarik BPOM, Yarindo Farmatama Buka Suara
-
Polemik Kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Yarindo Farmatama: Selama 20 Tahun Flurin DMP Sirup Tak Ada Keluhan
-
Tokcer Resep Herbal dr.Zaidul Akbar Usir Flu dan Batuk Pakai Beras Organik dan Cengkeh, Gak Pake Obat Sirup
-
Polisi Kumpulkan Seluruh Sampel Pasien Gangguan Ginjal Akut
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi