Deli.Suara.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan data terbaru mengenai obat sirup anak yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan obat-obat sirup itu diproduksi oleh tiga perusahaan farmasi yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Afifarma.
Ketiga industri farmasi ini disebut tidak melaporkan pergantian sumber bahan baku. Mereka juga tidak melakukan pengujian pada sumber bahan baku yang digunakan.
Penny menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sarana produksi juga ditemukan bukti bahwa industri Farmasi mengubah pemasok Bahan Baku Obat (BBO).
“Dan menggunakan BBO yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan cemaran EG pada bahan baku melebihi ambang batas aman yaitu tidak lebih dari 0,1 persen,” jelas Penny, dikutip Rabu (2/11/2022).
Atas ketentuan peraturan perundang-undangan, industri farmasi tersebut telah diberikan sanksi administrasi berupa penghentian produksi, distribusi, penarikan kembali dan pemusnahan produk.
“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” ucapnya.
Berdasarkan temuan itu, BPOM akan melakukan rencana tindak lanjut dengan melaksanakan gelar perkara bersama Bareskrim Polri guna menetapkan tersangka, melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, meminta keterangan Ahli Pidana dan Ahli Farmasi.
Berikut daftar produk obat sirup dengan cemaran EG dan DEG dari tiga industri farmasi:
Baca Juga: 2 Penambang Batu di Puloampel Serang Tewas Tertimbun Longsor
PT Afifarma
1. Paracetamol Drops
2. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint
3. Vipcol Sirup
PT Yarindo Farmatama
1. Flurin DMP Sirup
Berita Terkait
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM Beberkan Temuan Fakta Baru
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Naik Tahap Penyidikan
-
Fakta Terbaru Kasus Gangguan Ginjal Akut Akibat Obat Sirup: Kasus Menurun, Kemenkes Siap Cabut Larangan
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Polisi Jelaskan Hal Ini
-
Data Terbaru! BPOM Rilis 7 Obat Sirup Tercemar EG-DEG, Berikut Daftarnya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis