Suara.com - Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengumumkan data terbaru 7 obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas.
Menurut dia, obat-obat sirup itu diproduksi oleh tiga farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afifarma.
Ketiga industri farmasi itu disebut tak melaporkan pergantian sumber bahan baku. Mereka juga tak melakukan pengujian pada sumber bahan baku yang digunakan.
Penny menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sarana produksi juga ditemukan bukti bahwa Industri Farmasi mengubah pemasok Bahan Baku Obat (BBO).
"Dan menggunakan BBO yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan cemaran EG pada bahan baku melebihi ambang batas aman yaitu tidak lebih dari 0,1 persen," ujar Penny dalam konferensi pers, Senin (31/10/2022).
Penny melanjutkan, atas ketentuan peraturan perundang-undangan, industri farmasi tersebut telah diberikan sanksi administratif berupa penghentian produksi, distribusi, penarikan kembali dan pemusnahan produk.
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah" kata dia.
Atas temuan itu, BPOM akan melakukan rencana tindak lanjut dengan melaksanakan gelar perkara bersama Bareskrim Polri guna menetapkan tersangka, melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, meminta keterangan Ahli Pidana dan Ahli Farmasi.
Berikut daftar produk obat sirup dengan cemaran EG dan DEG dari tiga industri farmasi:
Baca Juga: BPOM Sudah Rilis 198 Obat Sirup Aman, Kok Larangan dari Kemenkes Belum Dicabut?
PT Afifarma
- Paracetamol Drops
- Paracetamol Sirup Rasa Peppermint
- Vipcol Sirup
PT Yarindo Farmatama
- Flurin DMP Sirup
PT Universal Pharmaceutical Industries
- Unibebi Cough Syrup
- Unibebi Demam Drop
- Unibebi Demam Syrup
Berita Terkait
-
BPOM Sudah Rilis 198 Obat Sirup Aman, Kok Larangan dari Kemenkes Belum Dicabut?
-
Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Gangguan Ginjal Akut dari Penyelidikan ke Penyidikan
-
Kasus Gangguan Ginjal Akut Bareskrim Polri Gelar Perkara
-
Fungsi dan Tugas Utama BPOM, Kini Panen Kritik Usai Kasus Gagal Ginjal Meledak
-
Kabar Baik! Kemenkes Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Menurun Setelah Adanya Larangan Konsumsi Obat Sirup
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis