Deli.Suara.com - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memandang Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Irawan atau Iwan Bule maupun jajarannya bisa terkena pidana atas tragedi Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu.
"Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD mengeluarkan rekomendasi antara lain meminta agar pengurus PSSI mundur. Tapi rekomendasi tersebut masih disesuaikan," ucap Hotman, seperti dilihat Deli.Suara.com dari acara Hot Room, di Metrotvnews, Kamis (3/11/2022).
Dikatakannya, harusnya PSSI mengikuti saran tersebut yang sudah menewaskan sampai ratusan orang. Hotman bilang harusnya PSSI belajar seperti pemerintah atau pemimpin yang ada di Jepang.
"Kapan kita mengikuti budaya Jepang yang pengurusnya mundur kalau ada masalah," ucapnya.
Tak hanya tanggungjawab moril saja, Hotman melihat ada unsur pidana yang terpenuhi dalam kasus ini, yakni dugaan pelanggaran atas UU No 11 Tahun 2022 tentang olahraga.
"Pasal 52 itu penyelenggara kejuaraan olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik," ujarnya.
Adanya landasan tersebut, lanjut Hotman jika dilanggar memenuhi pasal UU No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Dimana dalam Pasal 103 ayat 1, dia katakan penyelenggara kejuaraan olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan ketentuan daerah setempat, keamanan dan ketertiban publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 dipidana dengan pidana paling lama 2 tahun penjara dan/didenda paling banyak Rp 1 miliar.
Sementara, Feri Amsari yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, menyampaikan sesuai keputusan TGIPF Ketum PSSI dan jajarannya untuk mundur harusnya dipenuhi.
Baca Juga: Selama Oktober 2022, Polisi Tangkap 124 Bandit Jalanan di Medan
"Lalu proses hukum, sebagaimana temuan dari TGIPF ada faktor subjek hukum yang bisa bertanggungjawab . Itu bisa menjadi permulaan proses hukum untuk mempidana," ucapnya.
Feri mendukung atas keputusan TGIPF dan juga meminta melakukan proses hukum kepada ketua PSSI.
"Tapi juga perlu dilihat apakah dia (Ketum PSSI) mengetahui penonton yang hadir sebenarnya atau tidak. Namun, secara etik dia sudah terpenuhi salah," ujarnya.
"Kalau tanggung jawab etik, memang semua bisa kena sampai anak buah. Kalau kelalaian harus dilihat siapa yang di lapangan, kalau di titik tertentu memang bukan hanya PSSI tapi juga organisasi keamanan," pungkasnya.
Diketahui, Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. Kejadian ini merenggut korban jiwa massal.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu
-
Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan
-
PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan
-
Sempat Gelar Kegiatan Fun Football Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Klarifikasi Fakta Sebenarnya
-
Publik Kecewa Hotman Paris Bela Ferdy Sambo: Kenapa Kalo Jenderal Menangis?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Apakah Boleh Menangis di Makam saat Ziarah? Ini Adab Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
Di Mana Maarten Paes? Tak Ada di Susunan Pemain Ajax vs AZ Alkmaar Malam Ini
-
Cerita Inspiratif - Sausu Tambu Ragam Budaya dalam Satu Desa
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
Futsal Meledak di Indonesia! Sejarah yang Jarang Diketahui: Dari Pele hingga Ronny Pattinasarany
-
Pertigaan Sumur Mati Rumah Belanda
-
Kapan POCO X8 Pro Debut Global? Harganya Sudah Terlihat di Situs Resmi
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut
-
5 Tablet Murah Dibawah Rp2 Juta dengan Stylus Pen, RAM 8 GB Dijamin Anti Lemot