Deli.suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merilis jadwal sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan yang lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan keempat.
Menurut keterangan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Sabtu, sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma’ruf, akan berlangsung pada hari Senin (7/11/2022).
“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto.
Pada sidang kali ini, Bharada E akan menghadapi keterangan saksi dari ART Ferdy Sambo, ajudan hingga beberapa anggota Polri. Disisi lain, Ricky dan Kuat akan mendengarkan keterangan saksi dari orangtua dan kerabat serta penasihat hukum Brigadir J.
Dihari berikutnya, Selasa (8/11/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Keduanya akan menghadapi keterangan saksi dari pihak keluarga Brigadir J.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
“Agenda sidang-nya putusan sela,” kata Djuyamto.
Dihari Rabu, tidak ada persidangan untuk kedua perkara tersebut. Sidang dijadwalkan kembali pada hari Kamis (10/11) untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang sama-sama putusan sela.
Sementara terdakwa Irfan Widyanto akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi lanutan. Di hari yang sama, juga akan dilakukan sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.
Baca Juga: Meski Ferdy Sambo Meminta Maaf, Brigadir J Tetap Dituduh Melakukan Pelecehan ke Putri Candrawathi
“Agendanya juga sama-saka keterangan saksi dari penuntut umum,” kata Djuyamto.
Pelaksanaan sidang Ferdy sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung secara tertib. Bahkan mampu menarik perhatian dari masyarakat luas. [RED]
Sumber: antaranews.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya