/
Senin, 31 Oktober 2022 | 13:51 WIB
(tangkapan layar)

Deli.suara.com - PRT Ferdy Sambo, Susi, hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022) dengan dihadiri pula oleh terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.

Terdapat hal yang menarik pada saat sidang berlangsung, Susi terlihat mengenakan kemeja putih yang mirip dengan yang dikenakan Eliezer.

Jaksa penuntut umum (JPU) yang 'nggeh' dengan hal itu langsung menanyakan apakah keduanya sengaja memakainya atau bagaimana.

"Saudara saksi saya memperhatikan terdakwa ini (Eliezer) kayaknya bajunya sama dengan baju saksi ini motifnya. Apa benar ini, sengaja dipakai?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), dikutip dari suara.com.

Terungkap fakta bahwa ajudan hingga PRT Ferdy Sambo selalu dibelikan baju maupun seragam ketika ada sebuah acara. 

"Ibu (Putri Candrawathi) sama bapak (Ferdy Sambo). Setiap ada acara semuanya ajudan ataupun ART selalu sama buat dibeliin baju ataupun seragam," jelas Susi.

Susi membantah bahwa dirinya merencanakan pakaian yang akan mereka kenakan bersama Eliezer dalam sidang kali ini. 

Terlepas dari hal itu, kehadiran Susi di persidangan rupanya tidak memberikan banyak keterangan yang valid.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Bantah Tudingan Kamaruddin Simanjuntak Bahwa Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J

Pasalnya, ia seringkali menjawab tidak tahu ketika hakim menanyakan sejumlah pertanyaan.

Keterangan yang ia sampaikan dalam sidang diketahui tidak sesuai dengan keterangan di BAP. 

"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?," tanya hakim Morgan.

"Sempat mau ngangkat," jawa Susi.

"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?," tanya hakim Morgan menegaskan.

"Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat dipenging 'om (Yosua) jangan ngangkat ngangkat ibu," dalih Susi.

Load More