Suara.com - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Palaha Nainggolan terkejut mengetahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak lagi menjadikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat bagi calon legislatif atau caleg.
Ia mengemukakan, hal tersebut setelah melihat tidak ada kewajiban caleg untuk melaporkan LHKPN dalam Peraturan KPU atau PKPU yang baru.
"Jadi pada intinya, kami kan agak kaget melihat bahwa PKPU (Peraturan KPU) yang keluar itu nomor 10 dan 11 sama sekali tidak menyebutkan tentang kewajiban menyampaikan LHKPN buat bakal calon legislatif," kata Pahala, Rabu (24/5/2023).
Dia menyebut, PKPU 2023 berbeda dengan PKPU 2018. Dalam PKPU tahun 2018, Pahala mengemukakan, jika tertuang hal mewajibkan bakal caleg menyerahkan LHKPN untuk dapat berkontestasi dalam pemilu 2024.
"Ini beda dengan sebelum tahun 2018, yang nomor 20 dan 21 itu sudah menyebutkan, saudara-saudara kalau daftar nanti akan dimintai LHKPN kalau tidak ada tidak boleh dilantik," kata Pahala.
Oleh karenya, Pahala menyebut, Ketua KPK Filri Bahuri langsung menghubungi Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
"Rupanya KPU berniat begini, ini semua didaftar saja dulu nanti penelitian adimistratif segala macam kalau dia sudah jadi calon sudah ada pencoblosan baru keluar lagi PKPU," kata Pahala.
Pahala mengungkapkan hal tersebut setelah melihat PKPU yang mengatur tentang pengangkatan caleg.
"Nah, PKPU untuk pelantikan, pengangkatan, segala macam di situlah disebut kewajiban LHKPN," katanya.
Baca Juga: Sejumlah 106 Anggota KPU dari Sejumlah Daerah Dilantik Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!