Suara.com - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Palaha Nainggolan terkejut mengetahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak lagi menjadikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat bagi calon legislatif atau caleg.
Ia mengemukakan, hal tersebut setelah melihat tidak ada kewajiban caleg untuk melaporkan LHKPN dalam Peraturan KPU atau PKPU yang baru.
"Jadi pada intinya, kami kan agak kaget melihat bahwa PKPU (Peraturan KPU) yang keluar itu nomor 10 dan 11 sama sekali tidak menyebutkan tentang kewajiban menyampaikan LHKPN buat bakal calon legislatif," kata Pahala, Rabu (24/5/2023).
Dia menyebut, PKPU 2023 berbeda dengan PKPU 2018. Dalam PKPU tahun 2018, Pahala mengemukakan, jika tertuang hal mewajibkan bakal caleg menyerahkan LHKPN untuk dapat berkontestasi dalam pemilu 2024.
"Ini beda dengan sebelum tahun 2018, yang nomor 20 dan 21 itu sudah menyebutkan, saudara-saudara kalau daftar nanti akan dimintai LHKPN kalau tidak ada tidak boleh dilantik," kata Pahala.
Oleh karenya, Pahala menyebut, Ketua KPK Filri Bahuri langsung menghubungi Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
"Rupanya KPU berniat begini, ini semua didaftar saja dulu nanti penelitian adimistratif segala macam kalau dia sudah jadi calon sudah ada pencoblosan baru keluar lagi PKPU," kata Pahala.
Pahala mengungkapkan hal tersebut setelah melihat PKPU yang mengatur tentang pengangkatan caleg.
"Nah, PKPU untuk pelantikan, pengangkatan, segala macam di situlah disebut kewajiban LHKPN," katanya.
Baca Juga: Sejumlah 106 Anggota KPU dari Sejumlah Daerah Dilantik Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG
-
Alasan Polisi Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Takut Jakarta Lumpuh
-
Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun
-
CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!
-
Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
-
Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat