Rian Antoni (40), seorang pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia diringkus saat sedang meminta sumbangan di jalanan, dengan cara menggunakan kostum hantu pocong.
Kasus pencabulan ini telah berlangsung selama sekitar satu tahun dan setelah penyelidikan menyeluruh, berkas perkara akhirnya dinyatakan lengkap atau mencapai tahap P21. Artinya, perkara tersebut siap untuk disidangkan.
Rian sebelumnya telah ditetapkan sebagai tahanan kota. Namun, ia ternyata tidak mematuhi kewajiban untuk melapor, sehingga akhirnya ditangkap oleh polisi.
Kini berkas kasus Rian dinyatakan sudah lengkap. Selanjutnya, berkas perkara kasus pencabulan tersebut akan segera disidangkan dengan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Penyelidikan polisi menemukan bahwa Rian diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur Rian melancarkan aksi bejatnya dengan memberikan janji imbalan uang terhadap korbannya.
Meski demikian, Rian terus ngotot menolak tuduhan tersebut. Bahkan ia sampai melakukan sumpah pocong sebanyak dua kali di hadapan warga sebagai bentuk penegasan bahwa ia tidak bersalah.
Namun, aksi sumpah pocong Rian tersebut tak ada gunanya. Pasalnya, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka kasus pencabulan dengan bukti-bukti yang dikumpulkan.
Rian pun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam situasi ini, proses hukum sedang berjalan dan masyarakat diharapkan menunggu keputusan resmi dari pengadilan.
Baca Juga: 4 Dampak Negatif Akibat Kebiasaan Memendam Emosi, Bisa Memicu Depresi!
Berita Terkait
-
Geger Ponpes di NTB Buka Kelas Pengajian Seks, Ini 4 Poin Bantahan Kemenag
-
Ngeri, 5 Fakta Pimpinan Ponpes Perkosa 41 Santriwati: Modus Pengajian Seks
-
Meski Jalani Ritual Sumpah Pocong, Keluarga Korban Cabul Minta Pelaku Ditahan
-
Rian Miziar Tetap Berseragam Persis Solo di Liga 1 Musim Depan
-
Video Syur Diduga Rebecca Klopper Termasuk Pelecehan Seksual Revenge Porn, Bagaimana Menghadapinya?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Drama Brankas di Kota Jamu: Ketika 'Setoran' Berakhir dengan Rompi Oranye
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September
-
Rilis Yo-I-Don! NCT Wish Sebarkan Semangat Memulai Awal Baru Penuh Harapan
-
Menteri Bahlil Cerita Lobi-lobi BBM di Afrika: Ada Untungnya Juga Jadi Bolu Ketan
-
Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI
-
4 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat sesuai Review
-
Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Gunung Anak Krakatau 'Batuk' 19 Kali dalam Sebulan: Selat Sunda Berstatus Siaga